MAMASA, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dinilai sangat lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamasa. Bahkan, lambannya penanganan kasus ini ditengarai adanya dugaan permainan antara pihak kontraktor dengan pihak Kejari Mamasa.
Penilaian ini disampaikan Daud Bongga, Ketua Lembaga Investigasi Korupsi Indonesia (Likindo) Sulbar, ketika dihubungi BKM di kantornya beberapa hari lalu. Menurut Daud Bongga, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Mamasa yang dilaporkan LSM KAKI pada tahun 2014 lalu, telah sangat merugikan masyarakat Mamasa.
”Rumah sakit yang seharusnya sudah berfungsi, kini kondisinya semakin memprihatinkan. Ironisnya, pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan yang telah dilapori tentang permasalahan ini, terkesan mengulur-ulur waktu. Bayangkan, rumah sakit umum Mamasa ini setiap tahunnya mendapatkan anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes),” kata Daud.
Namun demikian, pengadaan Alkes tersebut juga tidak jelas dikemanakan. Dan Alkes yang sudah ada di Rumah Sakit Umum Mamasa mulai dari tahun 2010, sepertinya sudah tidak bisa digunakan. Karena sudah lama tertinggal. Bahkan, tidak jelas dikemanakan. Yang jelasnya, Rumah Sakit Umum Mamasa ini telah menelan dana hingga mencapai miliaran rupiah. Namun pembangunannya sampai saat ini belum tuntas dan telah dilaporkan ke Kejari Mamasa.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejari Mamasa, F Fauzan SH, ketika ditemui BKM di kantornya beberapa hari lalu, terkait lambatnya penanganan penyidikan RSUD Mamasa, mengatakan, dalam bekerja tentunya harus profesional. Mengingat, penetapan tersangka tersebut harus prosedural. Tapi ia pun berjanji dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka dari kasus RSUD Mamasa ini.
”Kami pun percaya, masyarakat pasti memahami hal ini. Kita saat ini masih menunggu pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan kerugian negara yang ditimbulkannya. Dan percayalah, dalam tahun ini kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamasa ini kita tuntaskan tidak lewat dari tahun 2016,” kata Fauzan lalu beranjak menuju rumah makan. (dar/mir/b)