Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Siap Terima Sanksi dari Jokowi

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap menerima sanksi tegas dari Presiden RI, Joko Widodo jika memang terbukti melanggar undangundang terkait proses seleksi terbuka atau lelang jabatan pada Februari lalu.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh. Menurutnya, pemberian sanksi dari pemerintah pusat bukan suatu persoalan.”Tidak ada masalah kalau pak persiden memberikan saksi,” kata Ibrahim Saleh di ruang kerjanya, Senin (21/9).
Ibe sapaan akrabnya menambahkan, ada dua alasan penolakan Pemkot Makassar untuk tidak mengikuti rekomendasi dari KASN, diantaranya secara hukum pemkot menganggap jika KASN tidak memiliki landasan hukum atau Peraturan Pemerintah (PP), sebab semua aturan harus memiliki PP.
“Kalau ada undangundang tidak ada PP-nya itu namanya Undangundang Macol (Mate Colli). Betul ka tidak ada undangundang yang tidak memiliki PP,” cetusnya.
Selain itu, ujar Ibe, ratusan pejabat yang telah dilantik sejak tujuh bulan lalu dan menerima tunjangan jabatan tidak mungkin tunjangan tersebut dikembalikan.(arf-man/war/c)

Exit mobile version