Site icon Berita Kota Makassar

Wabup Sorot Audit Inspektorat

JENEPONTO, BKM — Wakil Bupati Jeneponto yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut (TTL) Kabupaten Jeneponto H Mulyadi Mustamu menyoroti audit inspektorat di daerahnya. Menurut Mulyadi seharusnya auditor inspektorat fokus mengaudit penggunaan anggaran tahun berjalan dan bukan mengaudit penggunaan anggaran tahun lalu.
”Penggunaan anggaran tahun lalu sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kenapa diaudit lagi,” jelas Wabup saat membuka Baksos Kodim 1425 Jeneponto bekerjasama Dinas Kesehatan di Pulau Harapan Libukang baru-baru ini.
Wabup menambahkan inspektorat di daerah sifatnya melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menjadi temuan BPK.
”Kalau Auditor inspektorat sama dengan BPK RI maka akan banyak penyelenggara negara yang masuk penjara,”tandasnya lagi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto Muh Yusuf Pakihi mengatakan apa yang disampaikan Wabup benar adanya. Inspektorat di daerah tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan jika sudah ada hasil audit dari BPK RI.
Hanya saja metode audit BPK sangat terbatas karena hanya dilakuka dengan sistem random. Tidak semua objek pemeriksaan diperiksa karena BPK juga mengalami keterbatasan tenaga.
Objek pemeriksaan yang belum diperiksa BPK inilah yang kemudian diperiksa inspektorat. Karena inspektorat wajib memeriksa keuangannya kerena itu bidang tugasnya sebagai badan pemeriksa penggunaan keuangan negara
”Semoga penggunaan keuangan tahun 2015 dan pemeriksaan BPK RI tahun 2016 sudah memeriksa secara keseluruhan instansi atau lembaga yang menggunakan keuangan negara. Inspektorat hanya mengaudit tahun berjalan untuk pencegahan adanya temuan BPK RI seperti yang diharapkan Wabup,” jelas Yusuf (krk/C)

Exit mobile version