Site icon Berita Kota Makassar

Lima Pengedar Sabu Jalan Dangko Diciduk

MAKASSAR, BKM — Diretorat (Dit) Narkoba Polda Sulselbar menciduk lima orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Dangko, Lr 31, KecamatanTamalate, Makassar, Rabu (30/10) skira pukul 14.20 wita.
Lima orang diamankan masing-masing, Jamaluddin Dg Kalu (52), Suhendra (22), Hamka (21), Fajar (18) serta Sofyan (29). Kelimanya berdomisili di Jalan Dangko Lr 3. Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa, 18 cachet paket sabu seberat 15,38 (gram), cachet kosong untuk menyimpan narkoba, 1 bilah badik, 4 unit ponsel, 3 botol alat isap Sabu (bong) serta uang tunai 3.893.000 yang diduga kuat hasil penjualan narkoba.
Setelah melakukan penangakapan, Dit Narkoba diback-up Resmob Polda Sulselbar menggelandang kelima pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

Exit mobile version