BKM/ISHAK
TANGKAP, Tim Unit Khusu Reksrim Polsek Manggala mengamankan Rustan (20) lantaran membawa 19 batang anak panah serta dua buah ketapel. Rustan dicokok saat berada di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Rabu (30/9) sekira pukul 19.00 wita.