Site icon Berita Kota Makassar

Buruh Duduki Kantor DPRD Matra

PASANGKAYU, BKM — Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), melakukan pendudukan kantor DPRD Matra. Mereka bahkan membangun tenda dan menginap di kantor perwakilan rakyat tersebut. Ini dilakukan FSPMI, karena tuntutan penyelesaian PHK yang menimpa sebagian anggotanya belum juga mendapat penyelesaian yang konkret.
Apalagi, pertemuan mediasi yang diselenggarakan DPRD Matra sehari sebelumnya deadlock atau tidak mencapai kata sepakat. Bahkan, diwarnai aksi walkout dari pihak perusahaan. Selain menginap di tenda, sebagian buruh juga terlihat tiduran di pelataran kantor, dengan tidak menghiraukan serangan nyamuk dan angin malam.
Sebagian buruh juga menyertakan anak-anaknya. FSPMI mengancam akan terus melakukan aksi pendudukan tersebut sampai kasus PHK yang menimpa anggotanya mendapat perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan. Salah seorang perwakilan FSPMI, Herman Yunus, menyampaikan, massa buruh yang melakukan pendudukan di kantor DPRD adalah para buruh yang berasal dari PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Lettawa.
Massa buruh akan terus bertambah jika belum jua mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Tidak hanya di Matra, FSPMI juga berencana melakukan konspolidasi nasional dengan melibatkan pengurus FSPMI tingkat pusat dalam rangka menyikapi persoalan PHK yang dialami buruh di Matra.
”Kami meminta kepada DPRD Matra untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, kami meminta kepada pihak perusahaan agar menghentikan aksi intimidasi dan diskriminasi kepada buruh FSPMI,” imbuhnya.
Menanggapi aksi buruh ini, anggota DPRD Matra, Ikram Ibrahim, menyampaikan, semestinya Pemkab Matra selaku pihak eksekutor tidak menutup mata. Pemkab harus segera bertindak tegas agar persoalan buruh ini segera mendapat penyelesaian. Politis PPP ini mengaku apa yang dituntut buruh sudah pada koridor hukum yang benar.
Ia menilai pihak perusahaan telah melanggar hak-hak buruh dengan melakukan mutasi secara sewenang-wenang yang akhirnya berujung pada pemutusan kerja. Ia juga mengecam tindakan perusahaan yang melakukan aksi walkout saat pertemuan mediasi di kantor DPRD Matra. Kata dia itu adalah tindakan yang menghina institusi pemerintahan.
”Tidak bisa tidak. Pemerintah harus bertindak tegas, karena jelas berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum dan bertindak sewenang-wenang,” tegasnya. (ala/mir/c)

/// SUBJDL
Panitia Sudah Tuntaskan Persiapan

Exit mobile version