Site icon Berita Kota Makassar

Kesepakatan Panwaslu dan Paslon Batal

PASANGKAYU, BKM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) mendapat instruksi langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. Instruksi tersebut berupa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau bahan kampanye yang ada di posko pemenangan para pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Matra.
Sebab, keberadaan APK tersebut dinilai telah melanggar aturan. Karena APK itu bukan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain di posko pemenangan, Panwaslu Matra juga diinstruksikan menertibkan APK berupa branding maupun stiker Paslon yang tertempel di kendaraan. Padahal, untuk membranding satu unit mobil dibutuhkan anggaran Rp 25 juta lebih.
Instruksi penertiban APK di posko pemenangan ini dari Bawaslu telah bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat antara Panwaslu Matra dengan para Paslon. Inti poin dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, Paslon diperbolehkan mencetak spanduk untuk posko pemenangan. Selain itu, Paslon juga diperjenankan mencetak umbul-umbul untuk acara kampanye.
Namun, ternyata kesepakatan itu dinilai melanggar oleh Bawaslu RI. Sehingga mesti dibatalkan. Instruksi penertiban itu tertuang dalam surat Bawaslu RI nomor 156 yang dibacakan Ketua Panwaslu Matra, Nasrul Natsir saat pertemuan di kantor KPU Matra, Jumat (2/1). Selain yang ada di posko pemenangan, Panwaslu juga akan melakukan penertiban terhadap branding maupun stiker paslon yang tertempel di kendaraan yang nilainya melebihi Rp25 ribu.
”Olehnya itu, kami memohon maaf atas kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Karena ternyata itu dinilai melanggar oleh Bawaslu RI. Jadi semua APK yang bukan dicetak oleh KPU dan branding mobil yang nilainya di atas Rp25 ribu, akan kami tertibkan,” terangnya.
Menanggapi hal ini, salah seorang tim penghubung pasangan Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar), Syamsul yang hadir dalam pertemuan itu, mengaku tidak keberatan dengan instruksi tersebut, asalkan diberlakukan secara merata. ”Kalau hanya APK kami yang ditertibkan sementara Paslon lain tidak, wah ini bisa menjadi masalah besar. Makanya, kalau memang mau menertibkan, harus dilakukan secara merata,” tegasnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version