Site icon Berita Kota Makassar

Rahman Morra Dimutasi ke Papua

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Sulselbar resmi menetapkan Muliadi sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menggantikan Rahman Morra.
Kasi Penkum baru ini mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) untuk menempati jabatan barunya sebagai Kasi Penkum Kejati Sulselbar.
Menurutnya, posisi baru ini adalah sesuatu yang positif, mengingat Kejati Sulselbar adalah pusat kantor kejaksaan untuk wilayah Indonesia Timur.
“Kejati Sulselbar kan pusat dari Kantor Kejati di Indonesia Timur,” ujarnya.
Sebelumnya, Muliadi adalah Jaksa Fungsional di Kejati Sulawesi Tenggara di Kota Kendari.
Informasi pergantian Kasi Penkum Humas baru diketahui sepekan setelah Muliadi menerima SK untuk posisi barunya. Adapun Kasi Penkum yang sebelumnya dijabat, Rahman Morra kini dikabarkan pindah ke lingkup Kejati Papua dengan jabatan barunya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Nama Rahman Morra sebelumnya terseret dalam kasus dugaan suap jaksa terkait penanganan kasus dugaan korupsi Dana Aspirasi Jeneponto. Rahman sempat menjalani pemeriksaan pada Bidang Pengawas Kejati. Namun Rahman dinyatakan tidak menerima suap setelah sejumlah saksi yang diperiksa membantah telah menyerahkan sejumlah uang sesuai laporan yang dilayangkan salah satu LSM. (ril/b).

Exit mobile version