MAKASSAR, BKM — Sekretaris Daerah (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh, membantah penegasan dewan jika pemkot tidak serius membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Menurutnya, pihaknya telah memperbaiki kekeliruan didalam penulisan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) APBD Perubahan 2015. Draft tersebut telah diserahkan ke dewan melalui Bappeda.
“Kepala Bappeda sudah serahkan draft itu sama dewan. Jadi pembahasan perubahan akan gelar Senin pekan depan. Insya Allah dalam bulan ini pembahasannya juga tuntas,” kata Ibe sapaan akrabnya, di ruang kerjanya, Selasa (6/10).
Ia menambahkan, dalam draft tersebut tidak ada penambahan anggaran, yang ada hanya pergeseran anggaran yang membuat sedikit terlambat dari apa yang telah dijadwalkan.
“Tidak adaji penambahan, tetapi pergeseran dana yang menjadi salah satu faktor, apalagi melihat usulan SKPD yang cukup banyak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengaku belum belum menerima draf KUA-PPS APBD P.
Bahkan dewan telah meminta dua kali ke Pemkot Makassar agar segera menyerahkan draf KUA-PPAS P-APBD 2015, tapi hingga kini belum diserahkan.
“Kita minta pak wali berikan perhatian serius. Kita sudah dua kali meminta draftnya ke eksekutif. Jangan nanti terlambat pembahasan, tudingan lagi ke dewan,” ujar Abdul Wahab Tahir.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, tanpa draft KUA-PPAS tidak mungkin dewan membahas APBD Perubahan. Seharusnya,draf itu sudah disampaikan ke DPRD Kota Makassar sejak Agustus 2015. Setelah KUA-PPAS diterima, akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan APBD-P itu penting, ujar Wahab, karena setelah itu DPRD Kota Makassar akan membahas rencana APBD 2016.
“Idealnya APBD P bisa disahkan paling lama bulan September, sehingga pelaksanaan perubahan bisa berjalan pada Oktober sampai Desember. Apalagi, menurut peraturan perundang-undangan pelaksanaan perubahan tiga bulan,” ujar Wahab. (arf/war/c)