Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat “Belanja ATK jangan Coba2 Menggandakan Stempel”

JENEPONTO BKM – Sekretaris Daerah H Muhammad Sarif pimpin rapat koordinasi SKPD dilingkup pemerintah Kabupaten Jeneponto yang dikemas dalam rapat Coffe Morning dengan agenda rapat, tindak lanjut pengajuan anggaran perubahan dan anggaran pokok, serta evaluasi kinerja Pengai Negeri Sipil di SKPD. Kegiatan rapat ini dilaksanakan di ruang pola Parrannuan kantor Bupati, (5/10/2015).

Dalam rapat ini Sekretaris Daerah didampingi oleh Asisten III Muh. Arifin Nur dan sebagai peserta rapat hadir seluruh Kepala SKPD dan para pejabat eselon III dan IV dilingkup pemerintah kabupaten Jeneponto.

Dalam arahanya Sekretaris Daerah Muhammad Sarif, berharap kepada seluruh SKPD agar dapat merespon agenda pengajuan anggaran perubahan dan APBD pokok tahun 2016, yang akan final pada bulan desember, ia mengungkap jika ini tidak direspon segera, ini akan mendorong pada perlambatan daya serap anggaran SKPD, dan secara otomatis pula akan berkontribusi pada opini BPK

Lebih lanjut Karaeng Patta katakan Kab Jeneponto kedepan harus dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dari BPK. Tegas Muh Syarif

Lanjut Muh Syarif katakan kepada seluruh pimpinan SKPD, agar segera dapat melakukan evaluasi kinerja Pengawai Negeri Sipil diwilayah kerjannya, termasuk pada beberapa jabatan yang masih lowong agar segera dilaporkan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam promosi jabatan nantinya. ” Minimal dalam minggu ini dapat segera dilaporkan”,

banyak PNS yang tidak melakukan tugas dan fungsinya termasuk tingkat kehadirannya sangat rendah, olehnya itu PNS yang tidak melakukan kinerja dengan baik akan diberi teguran dan peringatan baik lisan maupun dalam bentuk tertulis sesuai regulasi Undang Undang kepegawaian yang berlaku, jelas H MuhSyarif

Keoala Badan inspektorat ?HM Yusuf Pakihi katakan bahwa kedepan untuk meraih WTP dari BPK RI harus mempersiapkan laporan pengelolaan Keuangan yang baik dan benar akuntabel serta sesuai mekanisme yang berlaku

Seperti didalam pembelanjaan alat tulis kantor (ATK) jangan menggandakan stempel toko dan bila terbukti akan dikenakan sanksi tegas oleh pimpinan
karena itu jangan lakukan penyimpanan anggaran karena akan menjadi temuan nantinya dan.kembali akan terulang kab jeneponto ?meraih Disclaimer ini yang harus dicegah makanya jangan ada yang memanipulasi data guna menguntung diri dan orang lain agar raiahan WTP kab jeneponta TA 2015 dapat terwujud jelas Yusuf Pakihi (krk)

Exit mobile version