Site icon Berita Kota Makassar

KBPK Pemkab Maros Bantah Persulit Rekanan

MAROS, BKM — Keluhan puluhan rekanan lantaran dana proyek terlambat dibayarkan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan baik dari rekanan maupun pemerintah kususnya pengelola keuangan. Kepala Badan Pengelola Keuangan (KBPK) Pemkab Maros Drs Andi Najamuddin, kemarin menjelaskan
keterlambatan pencairan dana proyek disebabkan banyak hal diantaranya masalah kelengkapan administrasi yang dimasukan rekanan ke bagian pengelola keuangan.
“Kalau administrasinya lengkap maka prosesnya juga pasti lancar,” jelas Najamuddin.
Ditambahkan Najamuddin, rekanan yang merasa terlambat dilakukann pembayaran akibat administrasinya ada yang tidak lengkap. Bila ada berkas rekanan yang tidak lengkap maka otomatis kami akan kembalikan untuk dilengkapi.
“Kami tidak berani menyimpan berkas rekanan yang masuk bila sudah memenuhi syarat administarasi,”sebut Najamuddin.
Hanya saja lanjut Najamuddin, bila ada kekurangan berkas pencairan dana yang kurang, maka itu juga memakan waktu untuk melengkapinya. Karena kami di pengelola harus lebih teliti memeriksa semua berkas yang masuk. Hal ini kami lakukan demi tertibnya administrasi. Apalagi ini menyangkut keuangan negara yang bisa saja beresiko bila ada kesalahan yang terjadi.
Makanya setiap ada berkas surat permintaan dana (SPD)dari rekanan kami teliti dengan baik dan semua bidang yang ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dilibatkan melakukan pemeriksaan berkas para rekanan yang masuk. Bila semua bidang sudah memeriksa dengan bukti paraf maka berkas itu sudah kami anggap akurat sehingga berkas itu kami proses pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Kami disini tetap berupaya bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada dan kami tidak berani melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan,”jelas Najamuddin.
Untuk itu kata dia, diharapkan agar rekanan tetap bersabar karena semua berkas yang masuk pasti terproses sepanjan persyaratan administrasinya lengkap.”Kalau sudah semua sudah lengkap pasti diproses dengan cepat demi tertipnya administrasi,”tutup Najamuddin. (ari/c)

Exit mobile version