PASANGKAYU, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Matra pada 9 Desember 2015 mendatang. Sebanyak 92.600 orang terdaftar dalam Pemilukada tersebut. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan sejak Jumat (2/10) sampai Sabtu (3/10).
Mereka yang terdalam DPT untuk Pemilukada mendatang, terdiri dari 48.191 pemilih lakilaki dan 43.815 pemilih perempuan. Dalam kesempatan itu juga ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 269 unit. Jumlah DPT ini mengalami penambahan sekitar dua ribu orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya yang berjumlah 90.195 orang, terdiri dari pemilih lakilaki sebanyak 47.200 orang dan pemilih perempuan sebanyak 42.995 orang.
”Berdasarkan hasil pencocokan di lapangan, inilah hasil DPT yang diperoleh. Adanya penambahan ini mungkin karena saat pendataan DPS sebelumnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” terang anggota KPU Matra, Harlywood Suly Junior.
Harlywood menyampaikan, meski DPT telah ditetapkan, namun pendataan pemilih masih akan terus dilakukan. Dan yang terdata kemudian akan dimasukan dalam DPT tambahan atau DPTtb I. Proses penetapan DPT yang dilakukan KPU Matra ini sendiri berjalan alot, hingga harus molor dari jadwal semula. Saking alotnya, penetapan DPT baru bisa dilakukan pada Sabtu (3/10) dinihari .
Alotnya penetepan DPT ini, karena banyaknya data pemilih yang diajukan PPK tidak sesuai dengan data yang dipegang tim Paslon yang hadir pada saat pleno tersebut, sehingga menuai protes. Proses pencocokan yang dilakukan memakan waktu cukup lama. ”Tapi saya fikir, ini positif. Dan masukan dari masyarakat seperti inilah yang kami harapkan, agar DPT ini betul- betul valid, dan tidak ada lagi masyarakat yang dihilangkan hak pilihnya,” ujar Ketua KPU Matra, Ishak Ibrahim. (ala/mir/c)