JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Jeneponto H Muhammad Sarif memimpin rapat koordinasi SKPD lingkup Pemkab di ruang pola Parrannuan Kantor Bupati, Senin (5/10).
Rakor yang dikemas dalam melalui acara Coffe Morning ini membahas tindak lanjut pengajuan anggaran perubahan dan anggaran pokok, serta evaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil di SKPD.
Pada kesempatan itu Sekkab didampingi Asisten III Muh Arifin Nur, para pimpinan SKPD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Jeneponto.
Dalam arahanya Sekkab berharap kepada seluruh SKPD agar dapat merespon agenda pengajuan APBD Pokok tahun 2016 yang akan final pada bulan Desember 2015. Jika hal ini tidak direspon segera dikhawatirkan bisa memperlambat daya serap anggaran di SKPD. Hal ini bisa berdampak pada opini BPK.
”Tahun depan kita harus meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dari BPK,” Syarif yang biasa dipanggil Karaeng Patta ini kemarin.
Syarif meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk segera dapat melakukan evaluasi kinerja PNS di wilayah kerjannya, termasuk pada pos yang masih lowong untuk segera diusulkan sebagai bahan pertimbangan promosi jabatan nantinya.
” Minimal dalam minggu ini laporkannya sudah ada,” tambahnya.
Banyak PNS yang tidak melakukan tugas dan fungsinya termasuk tingkat kehadirannya sangat rendah. Olehnya itu PNS yang berkinerja buruk akan diberi teguran dan peringatan baik lisan maupun dalam bentuk tertulis sesuai regulasi Undang Undang kepegawaian yang berlaku
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto HM Yusuf Pakihi mengingatkan bahwa kedepan untuk meraih WTP dari BPK RI harus mempersiapkan laporan pengelolaan keuangan yang baik, benar dan akuntabel sesuai mekanisme yang ada.
”Dalam pembelanjaan alat tulis kantor (ATK) jangan menggandakan stempel toko dan bila terbukti akan dikenakan sanksi tegas oleh pimpinan,” tegas Yusuf.
Karena itu jangan melakukan penyimpanan anggaran karena akan menjadi temuan oleh BPK. ”Kita tidak ini meraih disclaimer lagi. Untuk itu hal ini yang harus dicegah. Makanya jangan ada yang memanipulasi data guna meraih keuntungan prbadi dan orang lain,” jelas Yusuf. (krk/B)