Site icon Berita Kota Makassar

Nyabu di Warnet, Dua Remaja Diringkus

MAKASSAR, BKM — Pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini seakan tak kenal tempat. Seperti halnya yang dilakukan dua orang warga yang nekad menggelar pesta sabu di sebuah Warung Internet (Warnet), Dhiny Net, di Jalan Sungai Poso, Makassar, Rabu (7/10) sekira pukul 01.00 wita.
Kedua warga masing-masing, Yasmin Nur (39) warga Jalan Gunung Tinggi Mae No 6A, berstatussebagai juru parkir (jukir) serta seorang penjaga warnet bernama Kifli (17) warga Jalan Sungai Poso Lr 87 tak bisa berkutik setelah digerebek anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Makassar.
Penggerebekan yang dipimpin Panit II Reskrim, Polsek Makassar, Ipda Sigit Santoso, menemukan barang bukti berupa 1 buah pirex berisi sabu-sabu, 10 potong pipet sabu, 2 buah korek gas, 2 sachet kosong dan sisa sabu abis pakai. Barang bukti tersebut, pelaku simpan dalam empat bilik warnet.
Tersangka Yasmin di depan petugas mengaku disuruh oleh tersangka Kifli (penjaga warnet) untuk membeli narkoba kepada salah seorang pengedar berinisial RD di Jl Sungai Poso seharga Rp500 ribu per paket. “Saya disuruh beli dari RD untuk dipakai sama Kifli pak di warnet,” beber Yasmin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Andi Husnaini mengemukakan, penggerebekan yang digelar anggota Polsek Makassar berdasarkan laporan masyarakat. Atas laporan tersebut.
“Jadi ini didasari informasi warga. Setelah penggerebekan, anggota menemukan barang bukti narkoba yang diduga kuat jenis sabu serta beberapa alat isap. Dua orang diamankan, yakni Yasmin, tukang parkir, serta Kifli penjaga warnetnya,” kata Husnaini.
Adapun keterangan kedua tersangka, lanjut Husnaini sejauh ini masih dalam pengembangan penyidik. Hasil pemeriksaan itu nantinya dijadikan dasar untuk mengejar pemasok sabu di Jalan Sungai Poso. (jul-ril/b)

Exit mobile version