Site icon Berita Kota Makassar

Tetangga Hendak Curi Rp50 Juta, Nenek Dianiaya

SIDRAP, BKM — Malang nasib Puang Oja. Nenek berusia 70 tahun itu dianiaya tetangganya sendiri Tangmasse alias Laiyyung (54). Motifnya gara-gara uang Rp50 juta.
Insiden itu berawal ketika pelaku datang melayat suami korban yang meninggal di rumahnya di Dusun Sabbang, Desa Wanio, Kecamatan Panca Lautang. Di rumah duka, pelaku mendengar pelayat lainnya bercerita jika suami Puang Oja menyimpan uang tunai sebesar Rp50 juta di kantong celananya.
Berawal dari cerita inilah La Tang mempunyai niat jahat untuk mencuri uang tersebut. Diapun merencanakan untuk mengambil uang sebanyak itu.
Kejadiannya berlangsung, Kamis (1/10) dinihari pukul 02.00 Wita. La Tang masuk di rumah korban dan diduga hendak mengambil dan mencuri uang itu. Dia masuk melalui pintu depan dengan cara mengcungkilnya.
Namun aksinya dipergoki pemilik rumah yang membuat pelaku panik. Saat itu, pelaku yang identitasnya tak ingin diketahui langsung memukul Puang Woja dan tantenya Puang Sengngeng. Keduanya terjaga dari karena mengetahui aksi pelaku.
Salah satu kerabat korban Muh Adi mengatakan, pelaku hadir melayat waktu kakeknya meninggal, dan memang almarhum menyimpan uang tunai sebanyak Rp50 juta. “Mungkin karena itulah Laiyyung tergiur hendak mencurinya,” beber Ady, kerabat korban di Pangkajene, Rabu (7/10).
Kapolsek Panca Lautang Iptu Saharuddin yang dihubungi, kemarin membenarkan adanya penganiayaan terhadap sang nenek.
Pelaku, kata Saharuddin, telah diamankan sehari setelah kejadian. Tersangka ditangkap di Kampung Bera, Kabupaten Soppeng.
Polisi berhasil mengindentifikasi pelaku setelah sejumlah alat bukti miliknya ditemukan, seperti tas pinggang berisi tang dan kunci. Setelah dicari tahu pemilik tas itulah polisi menciduk tersangka.
“Tang Masse langsung kita cari setelah banyak saksi diperiksa menyatakan tas itu milik Layyung yang berprofesi sebagai teknisi elektone. Ia ditangkap atas kesaksian korban. Terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Saharuddin via telepon selularnya.
Hasil pengembangan polisi, beber Saharuddin, pelaku diduga hendak mengambil uang Rp50 juta yang dikabarkan tersimpan di kantong celana milik almarhum.
“Sebelumnya, pelaku mendengar cerita bahwa suami Puang Oja yang telah meninggal dunia itu, meninggalkan uang sebesar Rp50 juta,” kata Saharuddin.
Dugaan adanya percobaan pencurian itu, papar Saharuddin, diperkuat dengan ditemukannya sebuah gunting yang diduga akan digunakan pelaku untuk merobek celana berisi uang milik suami korban. Juga ditemukan sebuah botol plastik berisi bahan bakar, serta sarung tangan.
Setelah memastikan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan, sambung Saharuddin, polisi juga tengah mendalami keterlibatan Tang Masse alias Laiyyung dalam kasus berbeda. “Polisi akan cari tahu apa maksud pelaku membawa gunting, botol berisi solar serta sarung tangan,” terang Kapolsek. (ady/rus/b)

Exit mobile version