BARRU, BKM– Rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah di bekas lokasi Pasar Lama Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tenete Rilau, Barru ditolak puluhan warga yang bermukim di sekitarnya. Mereka beralasan penempatan pabrik sampah akan berdampak buruk terhadap eks lokasi pasar yang merupakan wilayah pemukiman penduduk.
Selain menolak pembangunan pabrik sampah yang akan menimbulkan bau tidak sedap, pengolahan sampah tersebut juga ditentang puluhan warga lainnya. Merekapun menyampaikan surat pernyataan sikap dan keberatan yang ditandatangani sekitar 44 orang, kemudian dikirimkan ke DPRD Barru.
”Sebagai warga yang berdomisili di sekitar kompleks eks Pasar Lama Pekkae, kami menolak pembangunan pasrik sampah tersebut,” ujar seorang warga yang minta namanya tidak dimediakan.
Dalam surat yang sudah dilayangkan ke wakil rakyat itu, warga meminta agar aspirasinya diperhatikan dan ditindaklanjuti. Pmbangunan pabrik sampah yang akan dibangun pemerintah Kelurahan Lalolang harus dibatalkan.
”Surat ini kami buat dengan dasar kesadaran dan tanpa ada paksaan. Makanya, dalam surat yang kami kirim ke anggota dewan, ikut dilampirkan satu lembar bukti tanda tangan para warga yang bermukim di sekitar kompleks eks Pasar Lama di Pekkae,” tambahnya.
Salah seorang anggota DPRD Barru Andi Haeruddin yang dihubungi, Rabu(7/10) mengaku belum melihat isi surat keberatan yang dikirim warga yang bermukim di sekitar kompleks eks pasar lama di Pekkae. Namun menurutnya, surat yang masuk selalu ditindaklanjuti pihak legislatif.
“Tapi sebelumnya harus dicermati isi suratnya, kemudian dibahas. Tentu kita akan memanggil beberapa pihak terkait, mulai dari lurah, camat hingga pihak-pihak yang berkompeten dengan urusan pembangunan pabrik sampah itu,” ujar Andi Haeruddin.
Dihubungi terpisah, Camat Tanete Rilau Hudri juga menyatakan belum menerima kiriman surat dari warga eks pasar lama di Pekkae. Namun sebelumnya ia sudah berkoordinasi dengan Lurah Lalolang.
“Pak Lurah sudah menjelaskan kepada kami bahwa sebenarnya masyarakat salah persepsi terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah itu. Karena sampah yang diolah di pabrik ini bukan sampah basah. Melainkan proses daur ulang sampah plastik, sehingga tidak akan menimbulkan bau tidak sedap. Hanya saja, secara teknis kami tidak terlalu mengetahui proyek pembangunan pabrik pengolahan sampah itu,” jelas Hudri. (udi/rus/b)