PASANGKAYU, BKM — Proses pembahasan APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) sudah hampir mencapai babak akhir. DPRD Matra telah menyerahkan draft kebijakan umum APBD (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan, kepada Pemkab Matra, dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (6/10).
Draft KUA-PPAS ini selanjutnya akan dirumuskan dalam Ranperda APBDP tahun 2015 yang kemudian akan ditetapkan sebagai Perda. Menganai APBDP ini sendiri, Pelaksana Harian Bupati Matra, M Natsir, menyampaikan, tahun ini APBDP Matra mendapat penambahan anggaran sekitar 19,41 persen.
Penambahan itu didapat dari pendapatan daerah baik dari dana bagi hasil maupun yang bersumber dari alokasi khusus. Mengenai prioritas penggunaannya, Sekkab Matra ini tak mengungkap secara jelas. Namun yang pasti, kata dia, bakal dialokasi pada program-program yang prioritas dan mendesak.
”Kegiatan-kegiatan SKPD yang kurang produktif pada belanja APBD pokok, anggarannya akan digeser ke kegiatan-kegiatan yang lebih mendesak,”terangnya.
Terkait APBDP ini juga, M Natsir menyampaikan, terjadi defisit sekitar Rp15 miliar. Namun setelah ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), maka defisit anggaran tersisa sekitar Rp5 miliar lebih. ”Jika tak ada aral melintang, maka target penetapan APBDP ini, bakal dilakukan pada 22 Oktober mendatang.
”Setelah penyerahan KUA PPAS ini, maka akan dilakukan pembahasan ditingkat komisi-komisi yang ada di DPRD. Selanjutnya penyerahan Ranpeda APBDP, kemudian evaluasi ditingkat provinsi, dan terakhir penetapan Perda APBDP,” urainya. (ala/mir/c)