SIDRAP, BKM — Insiden pemarangan kembali terjadi di Sidrap, Kamis, (8/10). Kali ini, dua orang warga Pangkajene menjadi korban. Seorang diantaranya, yakni Nasaruddin (34) merupakan sekuriti BRI Sidrap.
Kejadian ini berawal di Jalan Andi Cammi Barat, Kelurahan Rijang Pitu, Maritengngae, Sidrap pukul 08.30 Wita. Korban Nasaruddin, serta seorang lagi bernama Sudirman (32), warga asal Belawa, Kecamatan Belawa, Wajo terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Nene’ Mallomo (RSU Nemal) karena menderita luka akibat terkena tebasan parang.
Insiden bermula ketika istri pelaku Haris, seorang perempuan bernama Diana marah-marah dan tersinggung karena jembatan cor yang dikerjakan tukang korban Nasaruddin, jaraknya melebar beberapa centimeter hingga mengambil sebagian tanah milik pelaku.
Diana pun kemudian memaksa menghentikan pekerjaan cor beton jembatan korban oleh tukangnya bernama Sudirman. Tak pelak, adu mulut tak terelakkan.
Mendengar suara gaduh dan ribut-ribut dari luar, Nasaruddin yang saat itu berada di dalam rumahnya langsung keluar dan menambah suasana tegang. Kedua orang bertetangga inipun terlibat cekcok mulut.
Dua orang pelaku, yakni Haris serta Laendang, tak terima istri Haris dicamaki oleh korban. Spontan keduanya langsung maju menyerang korban.
Mendapat peringatan hendak dipukul, korban langsung mengeluarkan sangkur. Ketegangan pun kian meninggi. Pelaku Haris lalu mengambil balok kayu sambil berteriak meminta parang kepada anaknya bernama Ardin.
Berbekal parang itu, Haris dan Laendang langsung mengejar kedua korban, yakni Sudirman dan mertuanya Nasaruddin. Akhirnya Sudirman terkena sabetan parang. Dia mengalami luka yang cukup parah, yakni robek pada kepala sebelah kanan, luka robek pada telapak tangan kiri, luka robek pada ibu jari kanan hingga nyaris putus. Sementara Nasaruddin mengalami luka robek di atas telinga kiri. Sedangkan keempat pelaku, masing-masing Haris dan istrinya Diana, termasuk Ardin serta Laendang saat ini telah diamankan di Polsek Maritengngae untuk diambil keterangannya.
Kapolres Pinrang AKBP Anggi Naulifar Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata membenarkan kejadian tersebut. Para tersangka, termasuk seorang anak bernama Ardin, kata dia, sudah diamankan. Kasusnya sementara ditangani Polsek Maritengngae.
“Motifnya masih kita selidiki. Tapi menurut saksi, diduga karena batas tanah yang menjadi pemicu pemarangan. Pelaku tidak terima jembatan yang dibuat korban melebar beberapa centimeter ke lahan milik pelaku. Untuk sementara kasus ini masih terus kita dalami,” tandas Kasat Reskrim. (ady/rus/b)