MAMASA, BKM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamasa yang dibangun tahun 2010 lalu, hingga kini belum difungsikan. RSUD yang terletak di Kecamatan Balla atau sekitar 12 kilometer dari ibukota Kabupaten Mamasa, dibiayai melalui APBD Mamasa dengan besaran anggaran yang diserap mencapai Rp9 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin wakil ketuanya, Abd Halim di dampingi dua orang anggotanya, masing-masing Sudirman dan Wahyudin, akan turun ke lapangan melihat langsung kondisi rumah sakit tersebut. ”Sebagai wakil rakyat, tentunya kita menerima aspirasi. Apalagi, laporan yang masuk ke komisi kami, memang membidangi kesehatan. Kita fookuskan melihat dari dekat seperti apa itu pembangunan RSUD Mamasa sehingga belum bisa berfungsi. Sedangkan anggaran yang telah diserap telah mencapai puluhan miliar rupiah,” katanya di Polewali, Kamis (8/10).
Abd Halim menambahkan, selain memeriksa RSUD Mamasa, mereka juga akan melihat dari dekat pembangunan jalan beton Malabo ke Mamasa yang dikerjakan dua rekanan besar, PT Passokorang dan PT Maju Setia Nusa Sentosa. Karena dalam pengerjaannya diduga telah terjadi markup. Hal itu dibuktikan dengan hitungan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulbar.
Dimana, hasil perhitungannya, kalau volume pekerjaan per kilometer atau biayanya hanya sebesar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Sedangkan PT Passokorang menghitungnya per kilometer mulai dari titik nol kilometer lima sampai ke kilometer sepuluh di Dusun Penanian, Desa Balla mencapai Rp6,7 miliar.
Karena anggaran pembangunan jalan beton dari Mamasa ke Penanian, Desa Balla nilai kontraknya sebesar Rp38.999.987.000. ”Olehnya itu, dana sebesar tersebut tidaklah rasional kalau biaya jalan per kilometer Rp6,7 miliar. Dan ini sudah terindikasi mark up,” kata H Sudirman yang diamini Abd Halim dan Mahyuddin.
Lebih jauh Sudirman mengatakan, sebelum turun ke Mamasa pihaknya telah ketemu dengan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Dalam pertemuan itu, gubernur menyampaikan kekecewannya terhadap kontraktor yang melakukan pekerjaan jalan ke Mamasa. ”Kita minta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada agar supaya mengontrol pembangunan jalan di Kabupaten Mamasa dan laporkan bila ada pekerjaan yang dianggap keluar dari kontrak atau merugikan masyarakat,” kata Abd Halim.
Sebenarnya, kata Halim, masaalah jalan beton ke Mamasa bukan komisinya yang menangani. Tapi komisi III. ”Namun begitu kami akan laporkan ke komisi III yang menangani jalan bila nantinya kita temukan ada pelanggaran dalam proses pembangunan jalan. Kami memberi apresiasi kepada koran Harian Berita Kota Makassar yang telah melakukan sosial kontrolnya. Utamanya, dalam hal memberitakan hal yang berkaitan dengan pembangunan jalan beton ke Mamasa,” kata mereka.
Dikatakan, Harian Berita Kota Makassar telah mengemban amanah rakyat dalam memperjuangkan kepentingan umum lewat pemberitaan yang sifatnya positif. ”Olehnya itu, sebagai lembaga perwakilan rakyat, kita mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan Harian Berita Kota Makassat yang telah memberikan ruang publik, menyuguhkan berita positif untuk masyarakat Sulbar dan Mamasa pada khususnya, dalam hal pemberitaan pembangunan jalan poros baik nilai positif maupun negatifnya. (dar/mir/b)