SENGKANG, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang memusnakna barang bukti 28 kasus narkoba di pelataran kantor Kejari, Rabu (7/10). Pihak kejaksaan mengakui peredaran narkoba di daerah ini berada pada level “luar biasa.” Karena itu, semua lapisan masyarakat hendaknya bekerja sama melawan peredaran barang haram tersebut.
“Luar biasa pengedaran narkoba di Kabupaten Wajo saat ini. Kita bisa dapat hingga 10 kasus per bulan,” kata Kepala Kejari Sengkang Transwara Adhi.
Menurutnya, tindakan pencegahan dari pihak aparat belum efisien menekan peredaran narkotika. Kajari juga mengaku sudah menjalin kerja sama Dinas Pendidikan untuk sosialisasi pencegahan di lingkungan sekolah-sekolah.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menekan penggunaan dan pencegahan narkoba. Kita bertanggung jawab menyalamatkan generasi bangsa ini,” ujar Transwara Adhi.
Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru tidak menampik jika penyalahgunaan narkoba sudah memasuki semua sektor, mulai anak-anak, dewasa dan orangtua.
“Pers, LSM, kejaksaan, polisi, tentara, petani dan pelajar serta mahasiswa, semua harus berhati-hati terhadap bahaya narkoba. Sudah kita anggarkan tes urine bagi PNS. Jadi mulai bupati dan wakil hingga ke bawah harus dites dulu,” kata pria yang akrab disapa Abur ini.
Barang bukti 28 kasus yang dimusnahkan terdiri dari 69,23336 gram sabu-sabu, 0,9536 gram ganja, 8,5 butir ekstasi, 33 set alat penghisap sabu (bong) dan 201 saset plastik bekas dan baru, serta sejumlah timbangan elektronik. (ilo/rus/c)