Site icon Berita Kota Makassar

Harga Lelang Lahan Telkomas Diduga Direkayasa

MAKASSAR, BKM — Harga lelang lahan negara di areal Telkomas, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar seluas 31 hektar diduga direkayasa.
Harga lahan Telkomas yang dilelang tersebut, diduga telah dijual dengan harga Rp175 ribu permeter. Sementara harga lelang yang disetorkan ke negara hanya Rp43,8 miliar.
Harga hasil lelang yang disetorkan ke negara Rp43,8 miliar jika dibagi dengan luas lahan, seluas 31 hektar, maka harga lahan Telkomas harusnya hanya dijual dengan harga Rp141 ribu permeter.
“Ada indikasi rekayasa dalam lelang lahan Telkomas. Lahan itu masuk kategori kelas satu di Makassar yang memiliki NJOP di atas Rp500 ribu, dan harga pasaran bisa mencapai diatas Rp1 juta per meter,” kata Koordinator Investigasi Lembaga Anti Korupsi (LAK) Sulsel, Basman, Jumat (9/10).
Basman menjelaskan, sebelum menentukan nilai harga lahan yang akan dilelang, Tim Apresial melakukan koordinasi ke pihak pemerintah setempat.
“Harusnya tim apresial harus juga koordinasi ke pihak pemerintah setempat, dalam hal ini camat atau lurah sebelum lelang, sebelum menentukan nilai harga lelang lahan, namun malah dilakukan secara sepihak saja, ” ujarnya.
Basman menuturkan, bahwa dana hasil lelang lahan Telkomas yang masuk ke negara hanya Rp43,8 miliar. Padahal jika dikalkulasi, luas lahan 31 hektar dengan harga Rp175 ribu per meter mencapai Rp51 miliar lebih.
“Lalu dimana sisa hasil penjualan lahannya? Ini harus diusut, kalau ada oknum Jaksa yang terlibat harus disanksi, kalau perlu dipecat saja,” tegasnya.
Basman menuturkan, bahwa dalam proses lelang tersebut diduga ada oknum Jaksa di Kejari Makassar yang menjadi broker/pengurus dalam lelang lahan Telkomas.
Sebelum lelang, oknum Jaksa tersebut, diduga telah menerima uang Rp250 juta dari pemenang lelang untuk biaya pengurusan persetujuan lelang ke Kejaksaan Agung.
“Oknum Jaksa itu menerima Rp250 juta untuk biaya pengurusan pada Februari 2015. Setelah lelang, oknum Jaksa tersebut kemudian menerima lagi Rp1 miliar setelah lahan tersebut telah dilelang,” terang Basman.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Suhardi mengaku proses lelang lahan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.
“Saya sudah memerintahkan ke Kajari Makassar, untuk menjelaskan ke media agar, persoalan ini menjadi terang benerang,” kata Suhardi.
Terkait adanya informasi soal harga lelang lahan yang diduga ada rekayasa, Suhardi mengaku tidak tahu menahu.
“Saya hanya sebatas terima laporan saja, dan lelangnya sudah sesuai prosedur, kalau saya lihat dari laporan yang diserahkan kepada saya, ” jelas Suhardi.
Namun Suhardi tidak menampik, jika ada dugaan seperti itu, ” Silahkan media telusuri kebenarannya, ” kata Suhardi, heran. (mat-ri/b)

Exit mobile version