MAKASSAR, BKM– Nilai lelang lahan di Telkomas seluas 31 hektar lagi-lagi menuai pertanyaan. Harga lahan Telkomas yang diduga telah dijual dengan harga Rp 175 ribu permeter itu dinilai tidak realistis dengan nilai kerugian negara yang telah disetorkan ke negara sebesar Rp 43,8 miliar.
Jika dikalkulasi, harga jual lahan di Telkomas seharga Rp 141 ribu permeter.
“Lahan itu masuk dalam tanah kelas satu di Makassar yang memiliki NJOP di atas Rp500 ribu, dan harga pasaran bisa mencapai di atas Rp 1 juta per meter,” kata Koordinator Investigasi Lembaga Anti Korupsi (LAK) Sulsel, Basman, Jumat (9/10). Basman menilai, harga lelang pada lahan tersebut juga sangat tidak rasional, karena harga lelang Rp175 ribu per meter itu sangat rendah.
“Harusnya tim apresial harus juga berkoordinasi ke pihak pemerintah setempat, dalam hal ini camat atau lurah sebelum lelang. Apalagi, sebelum menentukan nilai harga lelang lahan, namun malah dilakukan secara sepihak saja, ” ujarnya.
Basman menuturkan, dana hasil lelang lahan Telkomas yang masuk ke negara hanya Rp43,8 miliar. Padahal jika dikalkulasi, luas lahan 31 hektar dengan harga Rp175 ribu per meter mencapai Rp51 miliar lebih.
“Lalu dimana sisa hasil penjualan lahannya? Ini yang harus diusut. Kalau ada oknum yang bermain dalam lelang ini maka harus dipecat,” tegasnya.
Basman menuturkan, dalam proses lelang tersebut diduga ada oknum jaksa yang diduga jadi pengurus dalam lelang lahan Telkomas.
Sebelum lelang, oknum tersebut diduga keciprat biaya Rp250 juta dari peserta lelang untuk biaya pengurusan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Suhardi menilai bahwa proses lelang lahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri, sudah sesuai prosedur.
” Saya sudah memerintahkan ke Kajari Makassar, untuk menjelaskan ke media agar, persoalan ini menjadi terang, ” kata Suhardi.
Terkait adanya informasi soal harga lelang lahan tersebut, yang diduga ada rekayasa, Suhardi mengaku tidak tahu menahu soal itu.
“Saya hanya sebatas terima laporan saja, dan lelangnya sudah sesuai prosedur, kalau saya lihat dari laporan yang diserahkan kepada saya, ” jelas Suhardi.
Namun Suhardi tidak menampik, jika ada dugaan seperti itu, ” Silahkan media telusuri kebenarannya, ” kata Suhardi, dengan ekspresi heran. (mat/cha/b)