Site icon Berita Kota Makassar

Kepsek SMAN 1 Bangkala Dibui

JENEPONTO, BKM — Penyidik Polres Jeneponto akhirnya menahan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangkala, Zainuddin Beta pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Rp142 juta tahun 2014.
Zainuddin Beta dibui setelah menjelani proses pemeriksaan dan telah resmi menjadi tahanan sel Mapolres Jeneponto pada Kamis (8/10).
Dalam kasus tersebut, Zainuddin diduga terlibat menyelewengkan dana BOS Rp142 juta dari total dana BOS yang disalurkan di SMAN 1 Bangkala sebesar Rp257 juta.
Kasus ini mulai ditangani polisi sejak keluarnya hasil audit Badan Pemeriksa Keungan Pembangunan (BPKPK) Sulsel yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp142 juta.
Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno dikonfirmasi, Minggu (11/10) membenarkan penahanan Zainuddin. Adapun berkas pemeriksaan dan perkara tersangka sejauh ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Yang bersangkutan sudah ditahan sejak Kamis kemarin. Berkas kasusnya juga sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” jelas Kapolres.
Lebih jauh Kapolres mengaku, bahwa berkas kasus terangka juga telah dinyatakan P21. Dengan begitu, lanjutnya, pihak penyidik langsung melakukan ekspose di tingkat Polda, hingga dilakukan penahanan kepada tersangka.
“Dari hasil ekspose itulah kita langsung menahan tersangkanya, dan selanjutnya tersangka kita akan serahkan ke kejaksaan,” ujar AKBP Joko Sumarno.
Kabar penahanan Zainuddin juga tak ditampik oleh sejumlah guru yang ada di SMAN 1 Bangkala. Salah satu guru yang mengajar di sekolah tersebut mengaku sudah lama mendengar kasus ini bergulir di kepolisian.
“Kami sudah dengar informasinya. Bahkan kasus ini sudah lama kita ketahui. Seharusnya memang ada tindakan tegas dari kepolisian agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi kepsek lainnya,” kata Rosmiat, salah satu guru SMAN 1 Bangkala. (krk-ril/b)

Exit mobile version