Site icon Berita Kota Makassar

Polda Gulung Dua Pelaku Begal Tamalanrea

MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polda Sulselbar meringkus dua tersangka kasus begal motor yang sering beraksi diwilayah Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (10/10) sekira pukul 22.00 wita.
Kedua tersangka, yakni Andi Reza (26) warga Nusa Tamalanrea,dan Riyan (20) warga BTP Blok I No.54. Keduanya diciduk petugas tanpa perlawanan di rumah masing-masing.
Adapun penangkapan kedua pelaku begal ini, oleh petugas didasari laporan masyarakat. Setelah dicokok, kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalanrea guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, tersangka tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, badik dan anak panah jika mendapat perlawanan. Selain merampas sepeda motor, pelaku juga mengaku menjarah barang bawaan korbannya. Kebanyakan korban yang dibegal mereka yang melintas di Jalan Nusa Tamanrea Indah.
“Kalu melawan terpaksa kami ancam pakai badik. Yang kami ambil kalau tidak sepeda motor atau barang bawaan lainnya,” beber Reza, salah satu tersangka.
Senada pengakuan, Reza, tersangka lainnya, Riyan juga mengaku melengkapi diri dengan senjata tajam setiap kali melancarkan aksinya. Dalam pengakuan Riyan diketahui telah empat kali terlibat aksi begal motor di wilayah Tamalanrea.
“Kalu saya baru empat kali pak. Dari empat kali itu saya berhasil mengambil sepeda motor korban, masing-masing Yamaha Mio dan Honda Beat warna Putih, Honda Putih Hijau dan Mio berwarna merah,” kata Riyan.
Sementara itu, Kanit Rekmob Polda Sulselbar Kompol Muhammad Yadin menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengembangan laporan polisi. Adapun keberadaan kedua tersangka diketahui dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.
“Jadi keduanya kami saat menerima laporan lansung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka Reza dan Riyan dikediamannya,” jelasu Yadin
Yadin menambahkan, setelah tim yang ia pimpin melakukan penangkapan dan interogasi, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih jauh. (ish-ril/b)

Exit mobile version