MAMUJU, BKM — Sahari Bulan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamuju merupakan pelaksana harian (Plh) bupati yang tercepat menduduki jabatannya. Pasalnya, Sahari Bulan ditunjuk sebagai Plh Bupati Mamuju yang ditunjuk Suhardi Duka yang telah mengakhiri masa jabatannya pada Kamis (8/10) pagi.
Selanjutnya, pada Jumat (9/10), Sahari Bulan menyerahkan jabatan kepada Muhammad Daud Yahya yang telah menerima surat keputusan dari Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh pada Kamis sore. Acara penyerahan tersebut berlangsung sederhana di ruang kerja bupati, disaksikan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Mamuju.
Muhammad Daud Yahya menjelaskan, setelah menerima SK menjabat sebagai Plh bupati, secara otomatis saat ini dirinya akan mengemban tiga tugas di pemerintahan, yaknia pejabat Asisten Tiga Bidang Administrasi, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, serta Pelaksana Harian Bupati Mamuju.
Ketiga jabatan ini, aku Daud, akan dijalankan sebaik mungkin. ”Kalau kita enjoy dalam melaksanakan tugas, tidak akan ada yang berat,” katanya seraya menambahkan, tidak ada yang salah dengan penunjukan tersebut. Pasalnya, penunjukan kepala dinas pariwisata hanya dilakukan lisan tanpa adanya dokumen yang ditandatangani. Dan itu pun niatnya hanya untuk menutupi kekosongan jabatan.
Sementara itu, Sahari Bulan mengaku santai dan tidak mempersoalkan atas adanya penunjukan Muhammad Yahya sebagai Plh bupati. ”Ya, paling tidak, biar satu atau dua jam saja, saya kan juga sudah pernah ditunjuk jadi pelaksana bupati,” katanya seraya tersenyum.
Sementara itu, Bupati Mamuju, Suhardi Duka sesaat setelah menunjuk Sahari Bulan, mengatakan, entah akan berapa lama sebagai pelaksana. Entah sehari atau dua hari, satu atau dua jam. ”Yang jelas, jabatan ini tidak bisa diletakkan begitu saja di tengah jalan. Saya kira hal ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. Jabatan bupati tidak jelas akan diberikan kepada siapa. Kekosongan jabatan atau vacuum of power, tidak boleh terjadi. Apalagi pada jabatan bupati,” kata Suhardi yang akrab disapa SDK. Meski demikian, ia memahami kalau sebenarnya bupati tidak kewenangan untuk itu.
Sementara itu, pada Kamis (8/10) sore sekitar pukul 17.00 wita, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh telah menyerahkan surat keputusan yang ditandatangani Kementerian Dalam Negeri untuk surat penunjukan kepada Plh Sekda Mamuju, Daud Yahya yang diberikan amanah untuk menjabat Plh bupati Mamuju.
Anwar mengatakan, memang harus ada pelaksana harian bupati Mamuju. Ini demi menjaga terhadap kekosongan pemerintahan bupati Mamuju yang telah berakhir masa jabatannya pada Kamis sampai pukul 24.00 wita. ”Nanti pada hari Jumat (9/10), barulah Daud Yahya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayah Mamuju. Sangat banyak tugas pelayanan yang akan dilaksanakan Daud Yahya, yakni selaku bupati, wakil bupati, penjabat sekretaris daerah dan sekaligus juga sebagai asisten tiga pada Pemkab Mamuju,” kata gubernur kepada wartawan di ruang kerjanya. (ala/mir/c)