Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Tersangka Anjungan Lamangkia Kembalikan Kerugian Negara

TAKALAR, BKM –Tiga tersangka kasus dugaan korpusi proyek Anjungan Pantai Lamangkia mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp209 juta. Pengembalian dana tersebut setelah ketiganya resmi mendapat penangguhan penahanan dari pihak kejaksaan.
“Ketiga tersangka sebelumnya mendapat penangguhan penahanan dan telah mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp209 juta,” kata H Ferry Tas, akhir pekan kemarin.
Kendati ketiga tersangka masing-masing Sahid Naba, Saharuddin Pali dan Bahtiar mendapat penangguhan penahanan, Kejaksaan Takalar menegaskan akan tetap melanjutkan perkara ini hingga ke pengadilan.
“Guna mengetahui lebih lanjut kasus ini, maka tiga tersangka akan tetap dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.
Sementara Sahid Naba yang dimintai konfirmasinya terkait kasus yang tengah melilit dirinya mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum tersebut. Meski demikian, Sahid tetap berharap agar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, seperti mantan Kadis PU H Basri Sulaiman dan sejumlah tim PHO juga ikut diperiksa.
“Jangan cuma saya bertiga yang diproses hukum, tetapi kadis sebagai kuasa pengguna anggaran dan tim PHO juga harus ikut bertanggung jawab,” Tandas Sahid Naba (ari-ril/c)
46 Bidang Lahan Akan Dibebaskan

MAROS, BKM — Program jalur Mamminasata yang diagendakan akan dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Maros, Makassar, dan Sunggumihasa (Gowa) mulai berjalan.
Titik nol kilo meter Mamminasata tersebut akan dimulai dari Kecamatan Lau, Kelurahan Allepolea, Kabupaten Maros. Kepala Kecamatan Lau, Erhan Haris belum lama ini menjabarkan, saat ini Pemkab Maros telah menginventarisasi lokasi yang akan menjadi jalur Mamminasata.
Dia menyebutkan, khusus di Kecamatan Lau, jalur Mamminasata akan melalui Kelurahan Allepolea. Di kelurahan itu, ada dua lingkungan yang masuk dalam jalur Mamminasata, yakni Lingkungan Bonto Kapetta dan Lingkungan Talamangape.
“Titik nol Maminasata berada di Kecamatan Lau Kulurahan Allepolea. Setidaknya berdasarkan data yang kami miliki ada 46 bidang lahan yang akan dibebaskan. Bidang tanah itu ada berupa lahan kosong dan ada pula rumah milik warga,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Kabupaten Maros, Andi Darmawan menjelaskan, proyek jalur Mamminasata sejauh ini telah memasuki tahap ketiga, yakni pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi. Sementara ini, lanjut Darmawan baru dua kecamatan melakukan identifikasi dan inventarisasi, yakni Kecamatan Lau dan Kecamatan Turikale. Di Kecamatan Turikale difokuskan di kelurahan raya dan Boribellayya.
Kegiatan itu kata Darmawan, dilakukan oleh panitia dengan ada unsur propinsi.
“Kami hanyalah memfasilitasi dengan masyarakat ada, leading sektornya kegiatan ini adalah BPN,” ungkapnya.
Khusus Kabupaten Maros, terdapat lima kecamatan yang dilalui jalur Mamminasata, yakni Kecamatan lau, Kecamatan Turikale, Kecamatan Mandai, Kecamatan Tnralili dan Kecamatan Moncongloe. “Untuk maros diperkirakan jalur ini sepanjang 30 km dengan lebar jalan mencapai 45 meter. Kita berharap pembebasan lahan ini akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan, yakni akhir tahun 2015,” pungkasnya. (ari-ril/b)

Exit mobile version