Site icon Berita Kota Makassar

PAD Maros Ditarget Rp190 M

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 sebesar Rp190 miliar. Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Maros, HA Herry Iskandar dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 ke DPRD Maros di Baruga B, kantor Bupati Maros, Senin (12/10).
Rincian PAD RAPBD tahun 2016, yakni pajak daerah sebesar Rp68 miliar, retribusi daerah Rp61 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6,5 miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp54 miliar.
“Beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih menjadi andalan kita meraih PAD yang cukup besar seperti RSUD Salewangang dan sektor pariwisata,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maros, HA Patarai Amir menuturkan sebelum ditetapkan target PAD tahun 2015, pihaknya mengundang seluruh SKPD pengelola pajak dan retibusi untuk merapatkan sejauh mana kesanggupan SKPD memenuhi target PAD tersebut.
Hasilnya, kata Patarai, beberapa SKPD menurunkan target PAD-nya sebesar 10 sampai 20 persen. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan.
“Turunnya tidak signifikan dibanding target tahun 2015. Ini penting karena pengelola pajak kan SKPD, jangan sampai kita menargetkan terlalu tinggi sementara mereka tidak dapat memenuhi target tersebut,” papar Patarai.
Selain itu, dalam RAPBD tahun 2016 juga dijabarkan dana perimbangan sebesar Rp815 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp645 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp145 miliar.
Sedangkan dana hibah sebesar Rp10 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi sebesar Rp55 miliar dan bantuan dari provinsi sebesar Rp13 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1,2 triliun lebih. Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp625 miliar dan belanja langsung sebesar Rp632 miliar.
Adapun komposisi pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD tahun 2016 surplus mencapai Rp400 juta. (ari-ril/c)

Exit mobile version