MAKASSAR, BKM–Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 yang sedianya dimulai Senin (12/10) kembali tertunda, dan diundur Kamis (15/10) mendatang.
Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh, mengaku, pembahasan APBD P diundur lantaran sejumlah anggota dewan masih ada yang berada di luar Makassar.
“Pembahasan ini kembali diundur sampai Kamis pekan ini, karena sejumlah dewan kebanyakan masih berada diluar Kota Makassar,” jelas Ibe.
Tertundanya pembahasan APBD P juga dijelaskan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar. Menurutnya, surat dari Pemerintah Kota terkait pembahasan APBD Perubahan telah diterima, dan baru besok (hari ini-red) akan diteruskan ke Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.
“Sudah masuk mi dek suratnya, tinggal kita teruskan di pimpinan untuk di jadwalkan pembahasannya di Badan Musyawarah,” katanya, Senin (12/10).
Sementara itu, Farouk M Betta, mengaku, masih menunggu tindakan pasti dari pemerintah kota untuk segera membahas APBD Perubahan. Pasalnya, sampai saat ini belum menerima surat dari pemkot.
“belum pi ada dek suratnya, kalau ada, kita secepatnya membahasnya. Tidak mungkin juga saya mau tunda-tunda yang seperti ini,” ucapnya.
Anggota Banggar DPRD Makassar, Andi Nurman, juga menegaskan yang sama. Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2015 nanti hanya bersifat formalitas saja, pasalnya dewan tidak menerima draft dari masing-masing SKPD, sedangkan untuk memeriksa lagi Draft tersebut membutuhkan waktu yang panjang.
“kita tetap membahasnya secara formalitas saja. Karena kalau ingin memeriksa draftnya lagi akan memakan waktu lama, sementara kita terdesak membahas APBD Pokok 2016,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Koordinator Riset dan Pengembangan Kopel Indonesia, Akil Rahman mengatakan pembahasan APBD Perubahan sudah sangat tidak efektif lagi dibahas, sehingga jika dewan dan pemkot memaksakan membahasnya maka bisa saja dijatuhkan sanksi sesuai undang-undang.
Kopel juga menegaskan, pembahasan APBD Perubahan 2015 jangan dibahas formalitas, lebih baik tidak dilaksanakan sebab APBD Perubahan sangat urgent untuk dibahas dan memakan waktu banyak.
“Dewan mau bahas hanya bersifat formalitas, dari mana lagi itu dapat ilmu ‘Sotta-sotta’, ini pembahasan sangat urgent di bahas,” jelasnya. (arf-ita/war/c)