MAKASSAR,BKM — Tim Unit Oprasional Polsek Bontoala menembak tersangka kasus perampokan kantor PT Mitra Mandiri Indosat di Ruko Pelita Marga Mas, beberapa waktu lalu.
Tersangka diketahui bernama Amsuar alias Suar alias Black (40),warga Kapoposan. Tersangka diringkus Minggu (11/10), pukul 22.30 wita. Saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan pada bagian betis sebalah kanan di pertigaan Jalan Satangnga dan Lamputang.
Adapun penangkapan tersangka didasari oleh laporan yang diterima Polsek Bontoala dari pihak PT Mitra Mandiri Indosat Jalan Gunung Latimojong, selaku korban. Adapun dalam aksi tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar, Rp2.73.000.000.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku, aksi perampokan dilakukan bersama tiga temannya, yakni Fian, alamat Jalan Satangnga, Ain, alamat Jalan Kapoposan serta Aldi alias Bota tinggal di Jalan Satangnga. “Bukan hanya saya pak. Ada tiga temanku juga ikut,” beber Suar.
Dari interogasi yang dilakukan petugas, terangka mengaku tidak hanya terlibat aksi perampokan di satu lokasi saja. Beberapa lokasi lainnya juga diakui tersangka, diantaranya di Kompleks Ruko Latimojong Indah, berhasil mengambil 1 unit TV 42 Inc, unit CCTV serta uang tunai senilai Rp200.000 serta di Jalan Andalas. Tersangka mengaku mengambil tas warna hitam yang berisi uang tunai sebanyak Rp2.000.000, 1 unit ponsel merk Samsung serta di Jalan Andalas mengambil 1 tas warna coklat berisi uang tunai Rp1.000.000.
Kebag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni dikonfirmasi kemarin membenarkan penembakan tersangka. Husnaini menjelaskan, tersangka dilumpuhkan karena mengindahkan tembakan peringatan dari petugas sebanyk tiga kali.
“Pelaku telah mengakui hasil kejahatannya dan ia terbilang perampok kelas kakap dan peranh melakukan perampokan hingga dua ratusan juta milik perusahaan dan saat dilakukan pengembangan tersangka melarikan diri, hingga tim opsional mengarahkan senjata kebetis kanan tersangka hingga tumbang lalu dibawa kerumah sakit bhayangkara,” terang A.Husnaeni.
Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan terkait keterangan tersangka untuk mengejar tiga tersangka lainnya. (ish-ril/b)