Site icon Berita Kota Makassar

ACC Sorot Renovasi Gedung Dewan

MAKASSAR, BKM– Proyek renovasi gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, yang menelan anggaran kurang lebih Rp4 miliar mendapat sorotan tajam dari lembaga anti korupsi ACC (Anti Corruption Committe).

ACC menilai, anggaran proyek renovasi tidak ada dalam item kegiatan di APBD Pokok tahun 2015, melainkan anggaran untuk membangun gedung baru. Sehingga, jika anggaran untuk pembangunan gedung baru dialihkan ke proyek renovasi merupakan kesalahan besar.
Wakil Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Kadir Wokanubun, Rabu (14/10) membenarkan hal itu.
Menurutnya, perubahan notulen kegiatan anggaran diam-diam tanpa melalui rapat pembahasan di Badan Anggaran DPRD Makassar hingga disetujui lewat paripurna jelas merupakan pelanggaran.
“Proyek renovasi gedung DPRD Makassar jelas kegiatan fiktif yang anggarannya juga diduga “siluman” atau anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Awalnya anggaran Rp4 miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung baru sekretariat dewan, tetapi dialihkan ke kegiatan renovasi, sehingga kuat dugaan terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Kadir juga meminta Penegak hukum tidak menutup mata dengan adanya dugaan proyek fiktif di DPRD Makassar tersebut. Karena menurutnya, sangat jelas apa yang terjadi di lapangan merupakan pelanggaran yang nyata. “Aparat penegak hukum tentunya harus segera menyelidiki proyek tersebut. Jika betul ada pengalihan kegiatan anggaran tanpa melalui mekanisme yang benar saya kira perlu ditindak tegas,” harapnya.
Bahkan, tambah Kadir, kegiatan renovasi gedung Dewan yang telah berjalan selama lima hari dan dikerjakan oleh pelaksana proyek PT. Mitra Ayyangga Nusantara, terjadi kejanggalan. Sebab pengerjaan renovasi tidak didukung adanya pemasangan papan bicara terkait penggunaan anggaran. Hal itu penting agar masyarakat mengetahui besaran anggaran yang digunakan dalam kegiatan proyek tersebut.
Terpisah, Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Adwan Umar hanya menunjuk Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Kota Makassar sebagai pihak yang mengetahui kegiatan renovasi keseluruhan gedung DPRD Makassar, diantaranya memperlebar ruang komisi-komisi.
“Kalau masalah anggaran silakan tanya langsung ke Dinas Perumahan, karena renovasi gedung DPRD Makassar merupakan pos kegiatannya, meski laporannya masuk ke sekretariat dewan,” katanya.
Adwi juga membenarkan jika anggaran sebesar Rp4 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2015, sebelumnya direncanakan untuk pembangunan gedung sekretariat DPRD Makassar yang lokasinya terletak di lahan parkir gedung DPRD Makassar.
“Memang dalam notulen APBD Pokok 2015 ada item kegiatan pembangunan gedung sekretariat dewan. Tapi belakangan terkendala Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur tentang adanya ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), sehingga melalui hasil rapat bersama Dinas Perumahan dan pemenang tender proyek menyetujui untuk mengalihkan kegiatan dari pembangunan baru menjadi kegiatan renovasi yang kurang lebih anggarannya Rp3,93 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Gedung pada Dinas Perumahan Kota Makassar, Fauzi Azis, juga menunjuk Dinas Pekerjaan Umum yang berperan dalam lelang proyek melalui kelompok kerja (Pokja) Dinas PU Kota Makassar.
“Kalau nilai persisnya kami kurang tahu, sebab proses tendernya dilakukan oleh pokja PU. Tergantung panitia tender berapa nilai yang disepakati dengan pelaksana proyek tersebut,” ujarnya.
Dari pantauan BKM, kemarin, sejumlah buruh bangunan mulai membongkar seluruh plafon atap gedung DPRD Makassar. Proyek renovasi tersebut akan mengubah ruangan komisi yang terletak dilantai bawah gedung DPRD Makassar. (ita/b)

Exit mobile version