JENEPONTO, BKM — Lambannya pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015 ditanggapi serius lembaga legislatif Jeneponto.
Dewan mengaku, keteralmbatan tersebut terjadi lantaran draf RAPBD-P lamban diserahkan pihak eksekutif. Akibatnya, proses pembahasan di tingkat dewan dinilai tidak optimal dan berdampak pada realisasi program dan kegiatan, khususnya fisik.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jeneponto, H Mappatunru saat menanggapi keterlambatan jadwal pembahasan RAPBD-P mengatakan, sedianya draf RAPBD-P diserahkan pada pertengahaan Juni lalu. Adapun jika RAPBD-P dipaksakan untuk dibahas dimungkinkan tidak efektif, mengingat kurang dari dua bulan kedepan jadwal pembahasan RAPBD Pokok tahun 2016 mulai dibahas.
“Makanya kami meminta agar di perubahan tidak ada pekerjaan fisik, mengingat masa waktu yang hanya tinggal dua bulan kita sudah membahas pokok 2016,” tegas Mappatunru, Selasa (13/10).
Berbeda dengan yang dikatakan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jeneponto, Muh Alam Basir karaeng Beso menilai tak ada kata terlambat jika legislatif dan eksekutif segera duduk bersama membahas RAPBD Perubahan 2015 tersebut.
“Tidak tidak ada kata termabat kalau ada niat baik dari kita semua baik legislatif dan eksekutif duduk bersama untuk membahsnya dan segera kita sahkan secepatnya,” Kata Muh Alam.
Terkait permintaan dewan yang menolak adanya pekerjaan fisik karena alasan waktu yang mepet, Alam mengatakan, bisa dilakukan jika proyek fisik yang diprogram dalam perubahan sepanjang volumenya kecil.
“Kalau yang proyek besar yah memang agak sulit. Tapi kalau yang kecil-kecil saja yang memerlukan waktu satu sampai dua bulan saya kira bisa dilakukan,” katanya. (krk-ril/b)