MAKALE, BKM — Ratusan masyarakat Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan yang tergabung dalam Front Masyarakat Pasang, Selasa (13/10) berunjukrasa di DPRD Tana Toraja. Mereka menyampaikan aspirasi terkait sikap dan tindakan Lurah Karel Kiding Allo, didukung Camat Aris Payangan yang menghalangi usaha masyarakat memasukkan aliran listrik di Kampung Pasang yang hanya berjarak 7 km dari Kota Makale.
Dari informasi yang disampaikan masyarakat, kedua aparat pemerintah itu juga dilaporkan tidak mau menandatangani surat persetujuan permohonan dan keterangan fasilitas umum, seperti sekolah dan sarana ibadah.
Selain itu, Lurah Karel Kiding Allo pernah menggertak dan memaki-maki perwakilan masyarakat yang berurusan dengan pihak PLN Palopo.
”Kami tidak terima tindakan dan sikap sang lurah yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat Pasang. Makanya, kami berunjuk rasa ke DPRD menyampaikan aspirasi,” kata Jens Batara Marewa, perwakilan masyarakat Pasang.
Menyikapi kondisi tersebut, Jens Batara dan masyarakat lainnya mendesak Lurah Karel Kiding Allo segera turun dari jabatannya. Sebab dia dinilai tidak mampu memfasilitasi kepentingan masyarakat. Bila hal ini tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan terjadi gesekan. Apalagi di tengah situasi politik menjelang pemilukada di Tana Toraja.
Aspirasi warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Tana Toraja JA Siuru didampingi Ketua Komisi I Semuel Pali Tandirerung, dan anggota dewan Titus Very Panannangan, Kendek Rante, Ramdan Sampetoding serta Paulus Paonganan.
Dalam pertemuan ini terungkap, aspirasi yang disampaikan masyarakat Pasang untuk pemasangan jaringan listrik, sudah diperoleh anggota dewan saat melakukan reses beberapa waktu lalu.
”Dewan akan mengusahakan untuk diakomodir dalam pembahasan APBD 2016 mendatang. Itu juga sudah diusulkan dalam pelaksanaan musrembang,” ujar JA Situru.
Diakui mantan Bupati Tana Toraja ini, PLN merupakan perusahaan milik negara yang dalam kegiatan bisnisnya lebih mengedepankan profit. Karena itu dewan tidak bisa mencampurinya.
”Untuk kami hanya bisa mendukung masyarakat untuk menemui PLN Palopo,” tambahnya.
Sementara Paulus Paonganan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan diadu domba terkait masalah ini. Tuntutan masyarakat yang tidak menerima sikap Lurah Pasang, dewan akan segera menyikapinya dan segera menggelar hearing bersama PLN, lurah serta camat untuk mencari akar persoalannya.
Ditambahkan Kendek Rante, jika memang benar tindakan lurah dan camat menhalangi listrik masuk di Pasang, sangat wajar jika masyarakat menuntutnya mundur. ”Dewan siap merekomendasikannya ke pemerintah,” janjinya. (gus/rus/b)