MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian terus gencar membersihkan para pelaku begal di sejumlah wilayah Makassar. Kali ini, Tim Unit Khusus Polsek Rappocini meringkus seorang pelaku begal bernama Agung Saini Situju alias Agung (24), warga Kompleks Pemerintah Kota Makassar Blok E/28, Selasa (13/10), pukul 02.00 wita.
Diketahui tersngka salah seorang DPO yang selama ini dikenal sadis dalam setiap melancarkan aksinya. Adapun penangkapan Agung didasari laporan yang diterima Polsek Rappocini dengan Nomor:LP/799/IV/2015.
Tim unit khusus setelah mendapat informasi atas keberadaan pelaku lansung mendatangi tersangka yang saat itu tengah berada di Kompleks Perumahan Pemda Makassar. Tersangka diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan terlibat aksi begal sebanyak tiga kali, dua diantaranya di Jalan AP Pettarani pada Kamis 16 april 2015 sekitar pukul 22.30 wita dan Maret 2015, serta satu lokasi di Jalan Hertasning samping kantor DPRD Makassar pada akhir tahun Maret 2015.
“Saya baru tiga kali pak begal. Saya sama teman saya, Arfa (DPO),” ujar tersangka.
Adapun barang korban yang berhasil dibegal antara lain, Jalan AP Pettarani pada Kamis 16 april 2015 1 tas milik berisi 1 unti ponsel merk Advan warna hitam, kemudian 1 ponsel merk Samsung Android warna putih, ponsel GStar warna biru,dan 1 unit ponsel jenis lainnya.
Sementara di lokasi depan Goro, tersangka berhasil merampas 2 unit ponsel,masing-masing merk Beyond warna hitam dan merk Samsung lipat warna ungu. Sedangka di Jalan Hertasning (samping kantor DPRD Makasar) 1 ponsel merk Ever Cross warna biru, 1 ponsel merk Nokia C2 warna putih merah.
Kapolsek Rappocini, AKP Muari yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka Agung suda lama menjadi targetnya, namun baru kali ini berhasil diringkus.
“Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya ditemani oleh temannya yakni Arfa seddikitnya tiga kali melakukan aksi curas dengan mengambil paksa barang milik korbannya berupa ponsel. Kami masih melakukan pengembangan atas keterangan tersangka untuk mengejar rekannya,” tegas Muari. (jul-ish-ril/c)