Site icon Berita Kota Makassar

Dorong Motor Curian, Dua Pemuda Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Dua tersangka penurian sepeda motor (curanmor) dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala saat sedang mendorong motor curian mereka di Jalan Todopuli II Makassar, Kamis (15/10) pukul 03.15 wita.
Kedua tersangka diketahui bernama Suyitno (19), warga Karunrung Raya Kecamatan Rappocini bersama Ardi (19) warga Jalan Adiyaksa Baru Kecamatan Panakukang. Keduanya tertangkap tangan saat petugas sedang melakukan patroli hunting di wilayah Todopuli.
Mereka tak bisa berkutik, setelah petugas menemukan satu unit kunci T dalam saku celana salah seroang tersangka. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku terlibat aksi curanmor disejumlah wilayah di Makassar, diantaranya, di Jalan Hertasning Baru pada bulan Agustus 2015, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU. Kemudian aksi curanmor di Jalan Bandang dan terakhir di Jalan Toddopuli II.
“Saya sama Ardi pak curi motor. Hasil curian saya jual ke pendada, namanya Rusli tinggal di Nipa-nipa,” ungkap Suyitno.
Sementara tersangka, Ardi mengaku kalau sepeda motor yang didorong bersama Suyinto dicuri di depan gereja di daerah Todopuli. Rencananya, sepeda motor tersebut akan dijual ke seorang penada (Rusli) di Jalan Nipa-nipa.
“Iya pak, motor itu kami curi di depan gereja. Rencana kita mau jual ke Rusli di Nipa-nipa,” beber Ardi.
Kapolsek Manggala, Kompol Akbar Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.
“Jadi keduanya berhasil diringkus saat angggota kami melakukan hunting dan melihat kedua pelaku sedang mendorong motor di Jalan Toddopuli II. Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan, anggota kemudian menggeledah keduanya dan menemukan barang bukti berupa kunci letter T. Keduanya kemudian mengaku habis mencuri motor di depan gereja,” jelas Akbar.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua tersangka. Adapun informasi terkait penada barang curian tersangka akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan barang bukti lainnya (sepeda motor) yang telah dijual tersangka.
“Kami akan melakukan pengembangan hingga melakukan pengejaran terhadap penadanya,” tegas Akbar. (ish-ril/b)

Exit mobile version