Site icon Berita Kota Makassar

Dua ABG Otaki Curanmor Lintas Daerah

SIDRAP, BKM — Satuan Tugas (Satgas) Anti Curanmor (Pencurian Kendaraan bermotor) yang baru dibentuk Polres Sidrap langsung membuahkan hasil. Dua anggota komplotan curanmor akhirnya diungkap hanya dalam waktu singkat.
Belakangan, kedua pelaku ini ternyata masih belia alias Anak Baru Bede (ABG). Mereka adalah Ags alias Lgl (16), warga Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, dan Rsk alias Tsn (15), warga Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa. Komplotan ini terindentifikasi curanmor lintas daerah.
Keduanya ditangkap secara terpisah oleh tim Satgas Anti Curanmor (SAC) yang dibagi dua tim, pada Senin 12 Oktober lalu. Ags berhasil ditangkap di Pangkajene sekitar pukul 20.00 Wita oleh Intelkam yang dipimpin AKP Fantry Fatehong.
Selang beberapa jam, tersangka Rsk kemudian dibekuk terpisah oleh tim Reskrim yang dipimpin langsung Kasat AKP Chandra Yudha Pranata di rumahnya di Kelurahan Ponrangae, sekitar 22.30 Wita.
Saat ditangkap, Ags sementara beraksi di depan Bank Mandiri Pangkajene. Aksi tersangka ketahuan polisi yang sudah mengintai gerak gerik dia sebelumnya.
Bahkan sebelum diamankan, pelaku sempat dihakimi massa. Namun polisi cepat mengamankannya sehingga tidak babak belur.
Dalam penangkapan kedua anak belia ini, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda dari TKP berbeda. Menurut catatan polisi, Ags merupakan residivis kambuhan dan sudah dua kali menjalani sidang dengan kasus serupa.
Begitu pula Rsk, juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara. Catatannya, Rsk sudah enam kali divonis penjara.
Dalam laporan polisi (LP), Ags beraksi pada 5 Oktober lalu. Terakhir, warga Pangkajenen bernama Zulfikar, melaporkan kehilangan motor pada tanggal 11 Oktober di depan kantor Bank Danamon.
Dari tangan Ags, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor yang TKPnya di Parepare dan Pangkajene, Sidrap. Masing-masing Honda Beat berplat putih (TKP Parepare) dan Honda Vario bernopol DP 3902 CI yang lokasinya di Sidrap.
Sedangkan untuk Rsk, polisi hanya berhasil menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang sudah dipreteli. Korban yang melapor bernama Andang, warga Pangkajene.
Hasil pengembangan penyidik, Ags dan Rsk tidak saling terkait dan punya jaringan masing-masing. Keduanya juga mengotaki sejumlah rentetan kasus kriminal, seperti curnamor, pencurian elektronik (curnik) dan spesialis pembobol rumah kosong dan kantoran.
Kapolres Sidrap AKBP Muh Anggi Naulifar Siregar didampingi AKP Fantry F dan AKP Chandra YP dalam ekspsose kasus di Mapolres Sidrap, Kamis (15/10), membeberkan pelaku merupakan residivis yang masih ABG dan mengotaki sejumlah aksi curanmor dan curnik. Termasuk aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
“Ags dan Rsk merupakan komplotan berbeda dan tidak saling terkait. Keduanya juga merupakan residivis kasus sama. Ags sudah berurusan hukum sebanyak dua kali, dan Rsk sudah enam kali dipenjara. Kasus ini masih terus kembangkan dan mendalaminya, karena kedua pelaku sudah mengakui sejumlah TKP berbeda,” papar AKBP Anggi dalam keterangan persnya, kemarin.
Hasil pengembangan kasus ini, Ags yang juga berprofesi sebagai tukang batu telah beraksi sejak masih berumur 14 tahun. “Pengakuan Ags, katanya mulai mencuri sejak tahun 2013 di berbagai lokasi, baik di Sidrap, Parepare maupun Pinrang. Sedangkan Rsk hanya mengaku beraksi di wilayah Sidrap,”beber Kapolres.
Kasat Intelkam AKP Fantry menambahkan, tersangka Ags jika berhasil mencuri motor di Parepare itu, barang buktinya dijual ke Sidrap dan Pinrang. Begitupun sebaliknya, jika mencuri di Sidrap, motor curiannya dijual ke penadah di Pinrang maupun Parepare.
“Dia seperti roling daerah kalau beraksi. BB dari Parepare dijual di Sidrap, begitu juga BB di Sidrap dijual ke Pinrang,” jelas mantan Kanit 1 Pamna Intelkam Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha menambahkan, tersangka Rsk diakui berkasi di sejumlah kecamatan yang di Sidrap. “Paling banyak TKPnya di Kecamatan Maritengngae. Ada juga TKpnya curnik dan pencurian rumah kosong. Inilah yang terus kita kembangkan,” tegas mantan Kapolsek Pelabuhan Soekarno-Hatta ini.
Kapolres AKBP Anggi menjelaskan, kedua pelaku ini spesialis pencuri motor tidak menggunakan alat. Mereka mencuri motor korban yang meninggalkan dan membiarkan kunci melengket di motornya.
“Ini dibilang modus spesialis curanmor korban lengah. Semua barang bukti yang dicuri rata-rata korban tidak mengambil kuncinya. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak meninggalkan motor dan membiarkan kuncinya tetap melengket, karena ini memancing orang lain untuk berbuat kejahatan,” imbuhnya.
Terpisah, tersangka Ags saat diwawancarai, mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Kedua orang tua Ags sudah tidak ada. Ayahnya meninggal dunia sejak tahun 2012, sedangkanya ibunya pergi merantau di Malaysia.
“Satu motor biasanya saya jual Rp1 juta. Hasilnya saya pakai beli baju, handphone dan kebutuhan sehari-hari. Motor yang saya curi itu rata-rata korbannya meninggalkan kuncinya melengket di motor,” tuturnya polos.
Pengakuan yang sama disampaikan Rsk. Hasil penjualan motor curiannya ia pakai untuk membiayai kebutuhan sehari-harinya. “Saya pakai buat jajan dan beli rokok. Sisanya saya berikan kepada orang tua,” aku Rsk, yang mengamini kedua orangtuanya masih hidup dan bekerja semrawutan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ags dan Rsk dijerat pasal 362 subsider 363 tentang pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
“Saya berharap hukuman tersangka di pengadilan bisa lebih berat lagi, karena mereka adalah residivis yang tidak pernah jera dengan perbuatannya,” tandas Kapolres. (ady/rus/b)

Exit mobile version