SOPPENG, BKM–Aksi penyebaran kampanye hitam atau black campagn yang dilakukan sekelompok orang, akhirnya digagalkan warga lainnya. Warga bahkan telah mengamankan sedikitnya lima orang yang diduga pelaku penyebar kampanye hitam, Rabu (14/10) malam.
Dari pengakuan pelaku saat diamankan, mereka disuruh oleh seseorang yang tidak diketahui nama dan alamatnya.
Tim pengendali paslon Akar Super, M Jufri mengemukakan para pelaku kedapatan saat menyebarkan selebaran kampanye hitam itu. Untuk itu, Jufri berharap pihak kepolisian dan Panwaslu dapat mendalami lebih lanjut siapa dalang dan aktor penyebar kampanye hitam, sementara tim Akar Super akan melakukan pengawalan atas masalah itu. “Ini tak boleh dibiarkan. Dan kini pelakunya sudah diserahkan di kantor polisi. Kami berharap kepolisian dan Panwas mengusutnya terus. Kami yakin ada pelaku intelektual di belakangnya,”ujar Jufri, Kamis (15/1).
Jufri menambahkan bhawa jika penegak hukum tak mampu menuntaskannya, maka hal ini akan menjadi preseden buruk karena itu bisa dianggap pembiaran.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Armin yang dikonfirmasi terkait oknum yang diamankan, mempersilakan wartawan untuk mempertanyakan ke Panwaslu Soppeng. “Silahkan tanyakan ke Panwaslu, karena hal itu masih diranah mereka,”ujar Armin.(fir/rif/c)