MAROS,BKM — Tujuh pelaku begal berhasil diamankan petugas Polsek Tanralili setelah dibekuk massa usai mengancam salah seorang warga di depan Pasar Carangki dengan menggunakan anak panah, Kamis (15/10) dini hari.
Ketujuh pelaku masing-masing, Ikbal (17) warga Batubassi, Desa Jennetaisan, Kecamatan Simbang, Rahmat (20) Dusun Bontosunggu, Kelurahan Kalabiran, Kecamatan Bantimurung, Sunardi alias Dandi (16) Lingkungan Baniaga, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale Faisal (18) warga Dusun Palisi, Kecamatan Lau, Rahmat Nasir (19) Dusun Parantigiien, Kecamatan Simbang, Haerul (23) warga Dusun Batubassi, Desa Jennetaisa, Kecamatan simbang dan Irwansyah (18) Dusun Barammamasen, Desa Aletengae, Kecamatan Bantimurung.
Kapolsek Tanralili, Iptu Saban Disa yang dihubungi, Jumat (16/7) mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku didasari laporan dari warga.
Dengan gerak cepat warga lain dengan cepat menangkap keduanya dan kemudian diserahkan ke petugas Polsek Tanralili.
“Keduanya diamankan warga saat mengancam salah seorang warga didepan pasar Carangki,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, lima rekanya yang berhasil kabur dari sergapan warga Carangki telah dikejar warga menuju arah Desa Bentengaja. Upaya warga untuk menangkap kelima rekannya yang lolos membuhkan hasil. Warga Bentengaja yang melakukan ronda malam berhasil menghalaunya saat mendengar iringan kendaraan para pelaku.
“Kelimanya berhasil diamankan warga. Namun ketika diamankan puluhanwarga berdatangan untuk memberikan pelajaran dengan cara main hakim sendiri. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke kepala dusun setempat, sehingga para pelaku berhasil dievakuasi dari amukan massa,” jelas Kapolsek.
Tak sampai disitu, kata Kapolsek, saat hendak dibawa ke mobil patroli, massa tetap berkerumun di depan rumah kepala dusun untuk melampiaskan kekesalan mereka terhadap aksi pelaku dengan melempar batu.
“Mobil patroli sempat dilempar warga karena ingin mengesekusi para remaja yaang kami jemput dari rumah kepala dusun,” kata Kapolsek.
Selain para pelaku, sepeda motor yang digunakan dalam aksi mereka juga ikut diamankan ke Mapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, tujuh remaja pelaku begal yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Polsek Tanralili. Ketujuh pelaku belum berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Hasil pemeriksaan nantinya bisa terungkap tindakan apa saja yang dilakukan ketujuhnya sebelum ditangkap. Jika terbukti bersalah maka kami pasti proses hukum,” tutup Kapolsek.
(ari-ril/b)