MAKASSAR, BKM — Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Ujungtanah meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering beraksi disejumlah wilayah di Makassar, Sabtu (17/10) pukul 15.00 Wita.
Penangkapan dimulai terhadap Suakardi alias Edi (24). Salah satu tersangka yang menjadi Target Operasi (TO) petugas itu, di amankan saat berada di depan Makassar Mal, Jalan Cokrominoto.
Tersangka yang berdomisili di Galesong, Kabupaten Takalar itu dibekuk tanpa perlawanan. Dalam interogasinya, pelaku mengaku sudah lima kali terlibat kasus curanmor ditemani rekannya, Cogel alias Dodo (23) warga Jalan Barawajah.
Adapun lima TKP curanmor diakui tersangka, yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru di Jalan Satando, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Soul warna biru di Jalan Kandea, 1 unit sepeda motor Yamaha Satria FU warna hitam di Sudiang, 1 unit sepeda motor Scoopy di Pa’tene serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam di areal perpakiran Pelabuhan Paotere.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Wahyu mengemukakan, sesuai laporan pihak Reskrim Polsek Ujungtanah, tersangka Edi diciduk dari keterangan salah satu tersangka lain yang lebih dulu diamankan, Asri Dg Ngitung (39).
Asri diketahui satu komplotan curanmor dengan Edi dan Dodo . Dari keterngan Asri, petugas kemudian melakukan penangkapan kepada Edi dan dilanjutkan dengan penangkapan Dodo di rumah kos-nya diJalan Barawajah. Namun Dodo tak berhasil ditemui karena sejak seminggu lalu telah pindah.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Dodo. Termasuk menelusuri barang bukti sepeda motor yang diakui tersangka sudah dijual kesejumlah penadah dibeberapa daerah, termasuk di Makassar. (jul-ril/c)