Site icon Berita Kota Makassar

Asuransi Pertanian Diharap Tak Sebatas Janji

GOWA, BKM — Program asuransi pertanian yang direncanakan pemerintah mendapat sambutan baik kalangan petani di Kabupaten Gowa. Bahkan petani berharap pemerintah segera merealisasikannya agar tidak hanya sebatas janji.
Kusnadi, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Gowa, di Sungguminasa, Senin (19/10) mengatakan, asuransi pertanian sangat membantu petani dalam meningkatkan produktifitas pertanian.
“Program ini akan memberikan jaminan perlindungan bagi lahan sawah petani karena akan menjadi solusi untuk mengurangi ancaman kerugian petani akibat anomali cuaca maupun penyebab lainnya, seperti serangan hama,” katanya.
Pemerintah pusat menggalakkan program asuransi pertanian bagi petani
untuk memberikan jaminan perlindungan bagi lahan yang gagal panen akibat kemarau ataupun hal lainnya. Untuk mendapatkan layanan ini, petani diwajibkan membayar premi sebesar Rp30 ribu per hektarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian akibat anjloknya harga jual hasil pertanian di pasaran. Untuk biaya penggantian kerugian akibat gagal panen, misalnya, mencapai Rp6 juta perhektar.
Program asuransi pertanian ini dapat menghilangkan kekhawatiran petani dari ancaman gagal panen. Hal ini dinilai bisa berefek pada meningkatnya produktifitas pangan di Kabupaten Gowa.
“Petani tidak perlu khawatir lagi gagal panen atau harga jual anjlok. Dan saya yakin melalui program ini akan membuat Gowa lebih maju khususnya dalam upaya mengembangkan produksinya,” jelas dia.
Kusnadi menambahkan, dengan adanya asuransi pertanian ini petani akan
lebih optimis dengan hasil produksi lahan yang digarap. Selama ini, petani kerap dihantui dengan ancaman puso yang dimana kerugiannya akan ditanggung sendiri oleh petani.
Hanya saja, pihaknya berharap pemerintah segera melakukan sosialisasi program ini ke kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Apakah nanti dikelola oleh pemerintah daerah atau bagaimana? Saya beranggapan mesti segera disosialisasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Muhammad Said mengaku belum mengetahui ihwal program asuransi pertanian tersebut. Ia mengaku pihaknya belum mendapatkan dokumen resmi terkait pelaksanaan program jaminan perlindungan bagi petani tersebut. (sar-ril/c)

Exit mobile version