MAKASSAR, BKM — Tim Unit Khusus Polsek Rappocini akhirnya meringkus Sabriana alias Rina (35), seorang penipu ulung yang sering beraksi disejumlah rumah kos di Makassar.
Perempuan yang bermukim di Jalan Skarda N Lorong 2 Makassar itu diamankan di rumahnya, Senin (19/10) pukul 00.10 Wita di pimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini IPDA Nurtjahyana saat melakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian pelaku berhasil diringkus saat berada di Jalan Skarda N Lorong 2 lalu digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi Rina mengakui aksinya. Adapun modus yang dilakukan Rina, yakni dengan berpura-pura menanyakan harga sewa kamar kos. Setelah lama berbincang dengan penghuni kos, Rina pun kemudian pura-pura menumpang salat.
Saat penghuni kos lengah, Rina langsung menggasak harta benda korban, seperti laptop dan ponsel.
“Barang seperti laptop pak. Kejadiannya kalau tidak salah hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar pukul 15.30 wita sore. Saya minta tolong kepada korban untuk minta di bantu mencarikan rumah kos-kosan diseputaran kos-kosan korban di Jalan Wijaya Kusuma V Kompleks Banta Bantaeng,” beber Sabriana.
Adapun barang bukti hasil kejahatan Rina diakuinya dijual kepeda temannya bernama Suryana alias Yana di Jalan Sultan Alauddin 2 Blok. II Nomor 4
“Sudah tiga leptop pak merk Asus dan Acer sama Lenovo 14 inc. Ada juga handphone Samsung,” akunya.
Sementara itu Kapolsek Rappocini, AKP Muari menjelaskan, kalau pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tersangka diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Nita Ramdas dan Fitriani Handayani.
“Sudah kami tetapkan tersangka. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami juga masih mengejar penadah barang curian tersangka,”ungkap Muari. (ish-ril/b)