Site icon Berita Kota Makassar

Gowa Rawan, Luwu Utara Sangat Rawan Politik Uang

Gowa Rawan, Luwu Utara Sangat Rawan Politik Uang

Gowa Rawan, Luwu Utara Sangat Rawan Politik Uang

GOWA, BKM–Bawaslu RI memetakan daerah yang diduga akan marak memainkan politik uang (money politics) dalam perhelatan Pemilukada serentak 9 Desember nanti. Di Sulsel dari 11 daerah yang menggelar pemilihan, terdapat tiga daerah yang masuk kategori rawan dan sangat rawan terjadinya praktek kotor pembelian suara rakyat.
Kabupaten Luwu Utara menempati urutan teratas kategori sangat rawan dengan nilai indeks politik uang 5 (sangat rawan), disusul Kabupaten Gowa dan Bulukumba dengan nilai 3 (rawan).
Sedangkan daerah yang masuk kategori sangat aman adalah Kabupaten Barru, Kepulauan Selayar, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Tana Toraja. Sedang daerah yang masuk kategori aman adalah Kabupaten Toraja Utara.
Pengamat politik yang juga akademisi Unismuh Makassar Dr Muchlis Madani pada rakor organisai masyarakat sipil dan perguruan tinggi di gedung Adijaya, Sungguminasa, Jumat (23/10) mengatakan dari 11 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2015 ini, 91 persen daerah diantaranya masuk kategori cukup rawan konflik. Kabupaten Gowa salah satu daerah penyelenggara yang masuk zona tersebut. Kategori kerawanan ini terjadi jika penyelenggara Pilkadanya bersikap netral, sementara jika penyelenggaranya bermain, maka tingkat kerawanannya lebih diatas kategori tersebut.
”Indeks politik uang masuk kategori rawan. Di Gowa ada lima paslon dan semua mau menang. Hanya saja tingkat kerawanan ini, masih jauh dibawah ketimbang LuwuUtara yang berkategori sangat rawan. Sementara ada 50 persen daerah yang berkategori cukup aman seperti Tana Toraja, Wajo, Kepulauan Selayar dan lainnya di luar Bulukumba dan Gowa, sementara Luwu Utara berkategori sangat rawan,” jelas Dr Muchlis.
Melihat potensi kerawanan itu, Dr Muchlis mengatakan agar masyarakat mampu melihat sisi positif dengan turut berperan didalam pengawasan. Dikatakannya, tenaga Panwaslu Gowa maupun di daerah lain hanya ada tiga orang, sementara jumlah wilayah kecamatan yang terbagi dari sekitar 1000 lebih TPS harus diawasi termasuk pelanggaran-pelanggaran di luar TPS. Jumlah ini sangatlah kurang sehingga diharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi perhelatan Pemilukada. ”Setidaknya partisipasi itu diharapkan dengan melaporkan segera kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi di sekitarnya, termasuk aksi politik uang,” terang Muchlis.
Disebutkannya, sejumlah aspek yang mempengaruhi Pilkada antara lain adanya petahanan. namun di Kabupaten Gowa, kata Muchlis, tidak ada lagi petahana, namun salah satu pasangan calon adalah putra mantan bupati. ”Meski tidak ada petahanan, namun ikut sertanya putra mantan bupati itu, jelas memiliki pengaruh besar. Karena itu penyelenggara harus betul-betul netral melaksanakan fungsi dan tugasnya. Kenapa kita bilang ada pengaruhnya, karena sudah pastilah upaya memenangkan paslon ini akan menjadi sangat penting dilakukan semua paslon termasuk paslon yang putra mantan bupati,” tambah Dr Muchlis turut menjawab sejumlah pertanyaan peserta selain jawaban dari pimpinan Bawaslu Sulsel yang diwakili Fatmawati.
Rakor yang dibuka Sekkab Gowa, H Muchlis dihadiri Ketua Panwaslu Gowa, Muh Tasrief dan komisioner Divisi Sosialisasi KPU Gowa, Arif Budiman serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Zulfikar digelar dengan tujuan untuk mewujudkan wawasan pelaksanaan Pilkada, agar masyarakat mengetahui tugas dan wewenang Panwaslu dalam tahapan Pilkada sehingga Pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Di tempat yang sama, Bawaslu Sulsel diwakili Fatmawati mengatakan, harus dipahami bahwa pemilihan ini bukan hanya pada 9 Desember tapi ada rangkaian tahapan pemilihan. Beberapa tahapan tengah berjalan sehingga Bawaslu membuat sejumlah program untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa siap dengan Pilkada termasuk terhadap proses tahapan-tahapan yang telah ada.
Sementara itu Sekkab Gowa, H Muchlis, butuh partisipasi semua pihak. Agar pilkada bisa berjalan lancar dan baik. Dalam teori pemerintahan kata sekkab, ada tiga pilar pendukung yakni pemerintah, swasta dan masyarakat sipil. ”Itu pertanda ketiga pilar ini sama posisinya dalam pilkada dan masing-masing ada perannya. Semua pemangku kepentingan harus dilibatkan. Karena itu rakor ini perlu kita lakukan untuk menyamakan persepsi kita bersama dalam menjalankan peran kita masing-masing dalam pilkada. Fungsi utama kita semua adalah menjadi corong informasi kepada masyarakat dimana ada nilai-nilai yang harus dipahami yakni transparansi dan akuntabilitas,” tambah sekkab. (sar)

Exit mobile version