Site icon Berita Kota Makassar

Dikepung Asap, Bandara Tampapadang Lumpuh

Dikepung Asap, Bandara Tampapadang Lumpuh

Dikepung Asap, Bandara Tampapadang Lumpuh

MAMUJU, BKM — Kondisi wilayah Provinsi Sulbar sudah dalam kondisi darurat asap. Kepungan asap ini membuat sejumlah penerbangan dari dan menuju ke Pelabuhan Udara (Bandara) Tampapadang batal. Bahkan, sampai saat ini kondisi penerbangan di Bandara Tampapadang. Sudah tiga hari Bandara Tampapadang sepi dari penerbangan.
Kabut asap yang melanda Sulbar telah membuat berbagai aktivitas masyarakat jadi terganggu. Termasuk aktivitas perekonomian masyarakat. Kepungan asap ini diakibatkan banyaknya lahan hutan yang terbakar di wilayah Sulbar. Seperti yang terjadi pada Kamis pekan lalu, rombongan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman bersama sejumlah calon investor gagal mendarat di Bandara Tampapadang dikarenakan jarak pandang di atas udara Bandara Tampadang sangat terbatas.
Sehingga pesawat Wings Air yang ditumpangi Mentan Amran Sulaiman dan rombongan terpaksa kembali ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Begitu pula dengan yang dialami rombongan perusahaan PT Astra. ”Rombongan dari PT Astra pada Selasa pekan bermaksud berkunjung ke Kabupaten Mamuju. Rombongan ini sudah berada di atas udara Bandara Tampapadang dalam penerbangan dari Bandara Sultan Hasanuddin. Rombongan akhir memutar kembali ke Makassar lantaran kabut udara yang sangat mengganggu pandangan. Karena kabut asap di sekitara Bandara Tampapadang makin bertambah parah, terpaksa rombongan ini memilih kembali terbang ke Jakarta,” kata salah seorang sumber BKM di Bandara.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/10), mengatakan, saat ini ada beberapa titik hutan lindung dan perkebunan rakyat mengalami kebakaran. Luasnya ditaksir mencapai 800 hektare. ”Titik api di wilayah hutan yang terbakar mencapai 50. Daerah terparah saat ini untuk titik api ada di daerah Kabupaten Mamasa. Sedangkan titik api yang ada di Kabupaten Polman (Polewali Mandar) sudah mulai membaik dan telah ditangani aparat bersama masyarakat untuk memadamkannya,” ujar Anwar.
Gubernur menyampaikan, dalam kondisi seperti sekarang, dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi maka perlu dideteksi secara dini. Kalau memang ada indikasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan tanpa dijada apinya, sehingga merember ke lahan hutan, maka ini perlu juga pihak petugas menyelidiknya. Jika terbukti, dapat diberikan sanksi hukum kepada setiap pelaku. (ala/mir/c)

Exit mobile version