Site icon Berita Kota Makassar

Tersangka Pembunuhan Diduga Miliki Ilmu Kebal

BULUKUMBA, BKM — Amiruddin alias Udin, tersangka pembunuhan Samboja di Kafe Pelangi F-One Bira yang menghilang setelah kejadian, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Langkah tersebut dilakukan setelah Kapolsek Bontobahari AKP Enggar bersama anggotanya melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tersangka.
Kapolsek Bontobahari AKP Enggar, Senin (26/10) menjelaskan, setelah tersangka menyerahkan diri dua pekan setelah kejadian, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan enam orang saksi. Selanjutknya, digelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara di kawasan obyek wisata Bira, kemarin.
Dalam rekonstruksi itu, selain tersangka Udin, polisi juga menghadirkan enam orang saksi yang melihat kejadian berdarah itu. Keenam saksi masing-masing Sandir Karim alias Randi, Aso, Andi Ilham alias Ori, Ade Herwan, Trisnawati dan Irawati.
Selama rekonstruksi berlangsung, tersangka Udin memperagakan bagaimana proses awal hingga terjadi pembunuhan terhadap korbannya. Jalannya rekonstruksi dikawal puluhan personel polisi yang dipimpin Kapolsek Bontobahari AKP Enggarsah.
”Kita menurunkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan, karena ada kekhawatiran akan ada aksi jika rekonstruksi dilakukan. Tapi semuanya berjalan lancar,” kata Enggar.
Menurut Kapolsek Bontobahari, tersangka memperagakan pada saat kejadian korban Samboja sempat mencabut parang dan mengarahkannya ke tubuh Udin. Namun Udin yang kemungkinan memiliki ilmu bela diri ataupun ilmu kebal, tidak mengalami luka meskipun korban sudah mengarahkan parangnya ke tubuh tersangka.
Setelah terlibat duel senjata tajam, keduanya kemudian saling kejar-kejaran dengan parang dan badik terhunus. Tak lama kemudian Samboja roboh bersimbah darah setelah sejumlah tusukan bersarang di tubuhnya.
“Jadi bukan 15 luka tusukan yang dialami korban. Kalau tidak salah ada lima luka tusuk. Selebihnya luka sabetan benda tajam,’’ jelas Kapolsek. (edy/rus/b)

Exit mobile version