Site icon Berita Kota Makassar

Warga Tinumbu Digrebek Pesta Sabu

BKM/JULDAM NARKOBA -- Para tersangka di ruang penyidik bersama barang bukti.

BKM/JULDAM NARKOBA -- Para tersangka di ruang penyidik bersama barang bukti.

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan menggerebek sebuah rumah di Jalan Tinumbu yang digunakan sebagai tempat pesta sabu, Senin (26/10) sekitar pukul 00.20 Wita.
Penggerebekan dipimpin Kaurbin Ops Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Baharuddin berhasil membekuk tiga orang warga, masing-masing Rizal alias Coleng (32), Arman alias Maman (20) keduanya warga Jalan Tinumbu, serta Yusuf alias Ucu (26), alamat Jalan BTN Asabri Blok B/2.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba, 1 sachet narkoba jenis sabu bening kristal, 2 patong pipet atau bong bekas pakai sabu, 1 buah pirexs kaca, 1 buah botol tutup merah lengkap dengan pipet, 1 buah sumbu sabu, 3 buah sendok sabu, dan 3 buah korek gas.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka digelandang di Unit Narkoba Polres Pelabuhan bersama barang bukti. Di depan petugas tersangka mengaku sudah sering menggunakan sabu di rumah milik tersangka Rizal alias Coleng di Jalan Tinumbu.
“Saya beli pak dari AR di Jalan Tinumbu, seharga Rp500 ribu perpaket,” kata Rizal.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal mengaku sudah tiga kali melakukan pengintaian di rumah tersangka Rizal di Jalan Tinumbu dan baru kali ini pihaknya berhasil menemukan tersangka bersama barang buktinya.
“Para tersangka ini sudah menjadi target kita. Informasi dari masyarakat bahwa rumah milik tersangka Rizal memang sering dijadikan tempat pesta sabu. Setelah tiga kali melakukan pengintaian, akhirnya anggota kami berhasil memergoki ketiganya sedang menggunakan sabu-sabu,” jelas Sultan.
Sampai berita ini diurunkan, para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Adapun keterangan tersangka akan didalami untuk mengejar pemsuk sabu di Jalan Tinumbu. (jul-ril/b)

Exit mobile version