JENEPONTO, BKM — Maraknya penggunaan sepeda motor dinas diluar dari peruntukannya membuat Dinas Satpol PP Kabupaten Jeneponto mengambil sikap tegas dengan menggelar operasi penertiban.
Setidaknya, 15 unit sepeda motor berplat merah tersebut disitia, karena diduga telah dipindahtangankan. Selain itu, sebagian besar motor dinas yang disita masih dikuasai oleh pensiunan pegawai.
Data yang diperoleh dari Badan KB dan PP, terdapat 24 unit kendaraan dinas jenis sepeda motor yang digunakan bukan pada peruntukannya.
Kepala Dinas Satpol PP melalui, Kasi Trantib Satpol PP Jeneponto, Kaharuddin di kantor Bupati Jeneponto, Senin (25/10) mengatakan, beberapa motor dinas yang belum disita pihaknya, terindentivikasi berada di luar Kabupaten Jeneponto.
“Kita menyita sepeda motor dinas karena yang menggunakan tidak lagi punya hak. Ada juga yang pindah tugas ke Pemprov Sulsel, namun sepeda motor itu ikut dibawa. Tidak hanya motor, kami juga akan menertibkan penggunaan mobil dinas dari tangan yang tidak berhak,” tegas Kaharuddin.
Terpisah, kepala Badan KB dan PP, Sudirman Ero mengaku telah melayangkan surat ke Bidang Aset dan Dinas Satpol PP untuk segera menarik kendaran dinas yang digunakan diluar dari yang berhak.
“Masih banyak kendaraan dinas yang dikuasai oleh pensiun. Adajuga yang dibawa ke Makassar karena pindah tugas ke Pemprov Sulsel. Penyitaan kita lakukan mengingat petugas PPLKB di kecamatan sangat membutuhkan kendaraan oprasional di lapangan,” jelas Sudirman.
Sementara, Kepala Bidang Aset, Dis PPKAD Jeneponto, Musakkir mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menurut laporannya sudah berhasil menyita 15 unit motor dinas.
Musakkir menjelaskan, bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka pembenahan aset Pemkab Jeneponto untuk menghindari dampak disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
“Kami mengapresasi kinerja Pol PP. Sebelumnya aset kita yang dikuasai bukan pada tempatnya mencapai Rp1, 6 triliun, terdiri dari aset bergerak maupun tidak bergerak. Setelah dilakukan pendataan dan penertiban, aset yang belum dikembalikan kini tinggal Rp150 miliar,” jelas Musakkir (krk-ril/b)