MAROS, BKM — Anggaran belanja pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros pada tahun anggaran 2016 bertambah Rp56 miliar lebih. Dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pokok tahun 2016 diusulkan Rp573.383.466.296 atau naik 10,89 persen.
Belanja pegawai tahun depan juga menjadi pos anggaran terbesar menyerap ABBD Pokok 2016. Sementara serapan belanja yang langsung menyentuh program masyarakat masih terbilang kecil, seperti dana hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik yang berjumlah Rp46 miliar lebih.
“Tingginya kenaikan belanjan pegawai tahun ini dikarenakan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai tahun 2016, serta pembayaran gaji 13. Juga antisipasi penerimaan gaji ke 14. Selain itu kami juga telah memasukkan perencanaan penyediaan gaji bagi tenaga honorer K2 II yang 700 lebih, telah mengantongi CPNS,” jelas Ketua Banggar DPRD Maros, HA Patarai Amir kepada wartawan, Selasa (27/10).
Adapun belanja pegawai yang masuk dalam kategori belanja tidak langsung, kata Patarai, diusulkan Rp624 miliar. Selain belanja pegawai, belanja langsung juga memuat dana hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah, serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tak terduga.
“Sedangkan belanja langsung diarahkan untuk menitikberatkan penghormatan dan efisiensi dan efektifitas anggaran belanja secara proporsional dengan memprioritaskan alokasi belanja daerah untuk program dan kegiatan yang memiliki dampak kuat terhadap pencapaian prioritas pembangunan daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Terkait belanja daerah, lanjut Patarai, diproyeksi mencapai Rp1.258.165.376.815 atau meningkat sebesar Rp39 miliar lebih dibandingkan dengan target APBD tahun 2015 yang mencapai Rp1.218.380.984.520. Anggaran itu digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp624.791.327.596 dan belanja langsung sebesar Rp 633.374.049.219.
Menurutnya, PAD Kabupaten Maros yang bersumber dari pajak, retribusida hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah secara keseluruhan untuk tahun 2016 mengalami penurunan sebesar Rp5. 828.309.800 atau sekitar 2,97 % dari arget anggaran perubahan tahun 2015 sebesar Rp 196.185.309.800.
“Penerimaan PAD tahun anggaran 2016 secara keseluruhan diproyeksi sebesa Rp68.301.000.000. Hal ini sama dengan target tahun 2015 lalu. Karena realisasi tahun 2015 ini masih belum mampu mencapai target. Sementara untuk penerimaan tahun 2016 yang sumber dana selain PAD diproyeksi sebesar Rp54.300.000.000 atau meningkat sebesar Rp1.596.500.000 atau naik sekitar 3.03% dari target 2015,” jelasnya panjang lebar.
Sementara itu, Plt Bupati Maros, Andi Herry Iskandar menturkan, rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2016 disepakati berkat semangat dan kerja sama serta kebersamaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maros.
“Kami percaya kerja sama TAPD dan Banggar yang terjalin baik modal dasar kita melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maros,” jelas Herry.
Selain itu, dari sisi penerimaan pembiayaan ditarget Rp19 miliar lebih, yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2015. Dijelaskan rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA dan PPAS rancangan APBD TA 2016 serta kesepakatan bersama berkenaan kontrak tahun jamak yang telah disepakati.
“Pemerintah sangat berharap kebersamaan yang lebih erat demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik pada masa depan,” Andi Herry. (ari-ril/b)