JENEPONTO, BKM — Penantian panjang bagi para lulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kategori Dua (K-2) Kabupaten Jeneponto berakhir dengan suka cita.
Dari 797 CPNS K2 yang dinyatakan lulus seleksi, 751orang diantaranya telah menerima Surat Ketetapan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Peneyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan golongan I, II dan III, oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskanda, di halaman kantor Bupati Jeneponto, Rabu (28/10).
Usai penyerahan SK, kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Jeneponto, Jabbar Tanro mengatakan, dari totol CPNS yang dinyatakan lulus seleksi, tiga diantaranya berhalangan tetap atau telah meninggal dunia.
Jabbar menambahkan, bahwa dari data yang dimiliki pihaknya terdapat 834 orang dinayatakan lulus berkas, sementara lulus vervikasi faktual sebanyak 797, namun yang mendapat SK PNS hanya 751 orang. Diluar dari 3 orang yang meninggal dunia, juga terdapat 38 orang yang SK-nya masih tertahan di BKN Regional IV makssar
“Jadi 797 ada 751 yang hadir menerima SK. 38 lainnya masih tertahan SK-nya di BKN, sementara 3 lainnya berhalangan tetap atau meninggal dunia. Tai harus digarisbawahi, bahwa mereka yang berhalangan tetap tidak bisa digantikan,” jelas Jabbar.
Meninggung soal penggajian, Jabbar menjelaskan, Pemkab Jeneponto akan mengusahakan pencairan gaji pada Desember 2015 dengan teritung mulai November 2015.
“Karena gaji itu terhitung sejak menjalankan surat pernyataan pelaksaan tugas yang ditanda tangani 28 Oktober 2015 (kemarin), bukan pada saat mulai honor atau laiannya,” jelas Jabbar Tanro.
Sementara itu, seorang CPNS K2 yang mendapat SK Mulyadi mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh unsur pemerintah di Kabupaten Jeneponto yang telah memperjuangkan dirinya bersama CPNS lainnya.
“Janjinya pak bupati sudah ditepati. Semoga segala kebaikanta karaeng mendapat balasan dari Allah S.W.T,” tutur Mulyadi sambil sujud dan berurai air mata bahagia. (krk-ril/b)