Maraknya rumah beryanyi di Makassar juga menjadi perhatian DPRD Kota Makassar. Apalagi setelah insiden kebakaran Inul Vista di Manado yang menelan korban jiwa.
Laporan: Ardita Anggraeni
Makanya, DPRD Kota Makassar akan mengambil tindakan tegas. DPRD akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) mencabut surat izin usaha rumah bernyanyi yang yang tidak memiliki jaminan keamanan bagi para pengunjung dan masyarakat di sekitar rumah bernyanyi.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Sampara Sarip mengatakan, rata-rata penunjang keselamatan yang disediakan pihak manajemen rumah bernyanyi di Makassar masih minim.
“Memang selama ini kita biasanya sidak fokus kepada razia minuman keras, narkoba, ataupun protitusi terselubung. Kita tidak melihat surat izin dan keamanan keselamatan pengunjung yang datang. Yang seperti itu masih sangat kurang diperhatikan dan belum ada jaminan dari manajemen karoke,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, Selasa (27/10).
Selama ini, kata Sampara, sebagian dari pengelola rumah bernyanyi belum bisa memberikan jaminan keamanan bagi para pengunjung. “Seharusnya kan mereka memberikan hal tersebut karena sewaktu-waktu kejadian yang tidak diharapkan dapat terjadi sedangkan manajemen tidak bisa menjamin pengunjungnya,” katanya.
Legislator Fraksi PPP ini menuturkan bahwa semua tempat usaha rumah bernyanyi yang sudah mengantongi izin masih diperbolehkan mengurus perpanjangan izin usahanya akan tetapi, dengan syarat harus memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan untuk pengunjungnya dan harus mengawasi terhadap aktivitas tempat usahanya.
“Seharusnya kepala dinas jika melakukan sidak mereka harusnya fokus kepada safety, security, dan hospitality di rumah bernyanyi karena keselamatan memang masih kurang memadai, seperti alat pemadam kekabaran yang kurang memadai, tidak adanya alarm asap atau api, tidak ada alat pengukur ruangan. Tidak ada penanda jalur evakuasi atau darurat ketika ada kondisi yang tidak diinginkan,” katanya.
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Makassar lainnya, William mengatakan seharusnya rumah bernyanyi yang tidak bisa menjamin keselamatan pengunjungnya, harusnya dicabut izin usahanya karena pemiliknya tidak bisa bertanggungjawab atas keamanan pengunjung.
“Selama ini memang tidak ada yang menjamin keselamatan pengunjung. Kalau seperti ini maunya mereka harus dibuatkan aturan baru jika mereka tidak bisa menjamin maka cabut saja izin usahanya karena ini kan merupakan safety untuk tamu mereka,” terangnya.
Sebelumnya ia menyatakan ada beberapa tempat memang dilengkapi alat pemadam kebakaran ringan namun jumlahnya tidak memadai. Namun sebagian juga sejumlah pengelola mengatakan ada aturan tegas dilarang merokok.
“Di dalam ruangan itu kan dipenuhi peralatan listrik, namun tidak ada tulisan dilarang merokok kalaupun dipasang pasti pengunjung yang notabennya cowok pasti akan merokok jadi sebagai antisipasi rumah karoake harusnya ada alarm untuk itu atau tempat khusus untuk yang merokok,” imbuhnya. (b)
