JENEPONTO, BKM — Proyek Peningkatan jalan berupa talud dan timbunan sepanjang 600 meter yang terletak di samping kantor Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dukcapil) Bontosunggu terancam dibongkar paksa.
Hal ini menyusul temuan yang dilakukan Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasim ke lokasi proyek talud, Kamis (29/10).
Muh Kasim yang ditemui usai upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Bupati jeneponto rabu (28/10), mengaku, jika proyek tidak dilengkapi dengan papan proyek. Bahkan saat dirinya mencoba naik ke atas, tembok talud sebagian besar roboh. Kasi mengatakan, jika melihat kondisi ini, kuat dugaan jika proyek tersebut asal kerja bahkan terindikasi mar up.
“Waktu saya kesana temboknya roboh juga tidak ada apan proyek. Sepertinya proyek ini dikerja asal-asalan, tidak pakai semen dan batu penahan tidak di gali, hanya diletakkan begitu saja makanya saya perintahkan kontraktor untuk membongkar tembok talud itu,” sorotnya.
Kasim juga menolak jika kunjungannya disebut sebagai bentuk ajang mencari kesalahan. Dirinya pun mendapati pekejaan proyek secara kebutulan, dimana saat itu dia bersama ajudannya sedang bersepada pagi dan melintas di lokasi proyek.
“Saya bukan mau cari-cari kesalahan kontraktor. Ini juga kebetulan saya dapati waktu saya bersepeda pagi bersama ajudan saya. Sangat disayangkan, proyek dalam kota saja kondisinya kayak begitu, bagaimana yang ada di desa,” keluhnya.
Menanggapi temuan Kasim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Mustaming mengaku telah menerima laporan tersebut dari Kasim. Hanya saja, Mustaming belum bisa menanggapi masalah ini lebih jauh.
“Beliau sudah laporkan ke saya. Nanti kita akan lidik sesuai prosedure yang berlaku,” singkat Mustaming.
Terpisah, Kabid Binamarga Disna PU Jeneponto, Rachmat Makmur membenarkan aduan Kasim. Dia juga membenarkan, jika kualitas proyek talud jauh dibawah standar yang semestinya.
“Saya sudah perintahkan pelaksana proyek, Pak Haris dan Konsultan Pengawas, Pak Marten Luter soal masalah ini. Setelah diperiksa ternyata pengerjaannya memang sangat tidak layak,” katanya.
Rachmat juga menyayangkan, proyek tesrebut disubkan ke pihak ke tiga. Meski begitu, Rachmat mengaku jika anggaran proyek ini baru cair sebatas uang muka sebesar 20 persen atau Rp200 juta dari total anggaran Rp1 miliar.
Sementara, Pengawas Tehnik Bidang Bina Marga Dinas PU Jeneponto, Anugerah Hardianti ST mengaku kalau proyek dikerjakan oleh CV Pratindo. Namun proyek tembok talud ini, kata dia, akan dibongkar karena bisa menjadi temuan.
“Rekanannya beralamat Bulukumba, Direktur Ibu Anggun dan saya tidak mau terima hasil pekerjaan itu kalau kondisinya tidak bagus. Saya juga setuju kalau proyek ini dibongkar karena dibisa jadi temuan nanti,” tegasnya. (krk-ril/b)