Site icon Berita Kota Makassar

Torut Dorong Penanaman Modal Berkelanjutan

RANTEPAO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Toraja Utara Lewaran Rantela’bi mengakui banyak investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah ini, namun belum memahami prosedur. Khususnya regulasi yang terkait penanaman modal.
Karena itu, Sekkab mendorong perlunya peraturan daerah (perda) yang ketat dan mengikat untuk dipedomani Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( PPTSP) memberikan perizinan bagi investor. Dengan begitu, upaya mendorong penanaman modal yang berkelanjutan bisa terwujud.
Penegasan itu disampaikan Sekkab saat membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (27/10). Lewaran didampingi Kepala Bappeda Daniel Tandi.
Dalam sosialisasi yang dihadiri PUMP Sulawesi Selatan, Lewaran meminta kepada para peserta dari kalangan investor untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga dapat memahami mekanisme yang berlaku melalui pembimbingan stakeholder terkait.
”Untuk itu, dalam RUPM yang dilaksanakan secara singkat ini perlu dipertegas aturan yang ada. Sebab banyaknya pabrik di Toraja Utara yang memerlukan pengawasan,” kata Sekkab.
Menurut Lewaran, perlu ada ketegasan dalam menerapkan aturan agar data dari SKPD dipercaya dan dipertanggungjawabkan, sehingga data yang dikeluarkan pemkab benar adanya.
Muh Nuralam M dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Selatan, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan ini secara teknis memberikan pencerahan, khususnya penyusunan RUPMP dan RUPMK.
Sebab visi dan misi dari RUPM adalah mendorong penanaman modal yang berkelanjutan guna mewujudkan Indonesia mandiri, maju dan sejahtera. Khususnya dalam upaya membangun iklim investasi berdaya saing, dan peningkatan ekonomi bernilai tambah dan mendorong pemerataan kegiatan ekonomi berskala nasional. (gus/rus/c)

Exit mobile version